NU Dukung Polisi Jember Cegah Praktik Penggandaan Uang Lewat Ritual di Makam

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kalangan pemuka agama yang ada di Kecamatan Ajung, Jember, mendukung penuh upaya polisi membongkar praktik penggandaan uang dengan modus klenik. Selain bertentangan dengan ajaran agama, praktik itu dianggap sebagai salah satu penyakit sosial.
“Kita sudah selesai soal itu, bahwa itu jelas bertentangan dengan agama. Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh polisi,” ujar Abdurrohim, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ajung, Jember saat berbincang dengan TIMES Indonesia, Senin (1/2/2021).
Advertisement
Sebelumnya, polisi mengungkap ritual penggandaan uang yang dilakukan di areal pemakaman yang ada di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Saat itu, sejumlah orang berkumpul di salah satu makam yang ada di sekitar areal persawahan.
Ritual dilakukan pada malam hari dengan cara-cara tertentu.
Setiap peserta ritual dijanjikan uang Rp 1 miliar dengan syarat, menyetor uang sejumlah Rp 120 ribu.
Ritual dibubarkan polisi karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
Selain berkerumun, massa juga tidak memakai masker. Sehingga massa bubar sebelum uangnya bertambah.
“Di kawasan tersebut memang rawan terjadi praktik musrik seperti itu. Tahun kemarin, hampir saja digrebek oleh massa,” lanjut Gus Rohim, sapaan akrabnya.
Praktik penggandaan uang dengan cara ritual klenik, memang sudah lama terjadi secara tersembunyi.
Kalangan ulama, sebenarnya sudah cukup lama meresahkan hal itu.
Karenanya, MWC NU Ajung mendesak agar pemerintah juga serius mengawasi dan mencegah adanya praktik-praktik penggandaan uang dengan modus berbau klenik itu.
“Ini harus disikapi dengan serius. Kalau terjadi lagi, harus segera dihentikan,” tutur alumnus Pondok Pesantren Salafiyyah, Curahkates, Ajung ini.
Sebagai langkah antisipasi, MWC NU Kecamatan Ajung juga siap bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Yaitu melalui syiar agar tidak lagi ada orang yang terbujuk rayu dengan praktik penggandaan uang melalui hal-hal yang bersifat irasional. “Kami terbuka jika penyuluh dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan,” pungkas Gus Rohim. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |