PU Bina Marga Bangun Sumur Pelegah di Lokasi Retakan Jalan Raya Payung

TIMESINDONESIA, BATU – Dinas PU Bina Marga Pemprov Jatim akan membangun sumur pelegah berdiameter satu meter di beberapa titik lahan Perhutani untuk mengendalikan kondisi jenuh air pada kawasan rawan longsor.
PU Bina Marga juga akan melakukan normalisasi saluran drainase untuk pengeringan lahan. Anggaran pembangunan sudah tersedia dan pembangunan akan berlangsung selama satu bulan.
Advertisement
Hal ini merupakan salah satu langkah untuk mengatasi retakan tanah di Payung I Songgoriti yang merupakan hasil dari rapat teknis penanganan ancaman tanah longsor.
Selain itu PUPR juga akan melaksanakan pembersihan saluran drainase yang selama ini tertutup, sehingga air mengalir di luar drainase. Kondisi ini memicu percepatan gerakan tanah dan potensi Longsor semakin besar.
Selain itu rapat teknis juga menghasilkan keputusqn agar melakukan upaya penutupan rekahan/retakan tanah untuk meminimalisir potensi gerakan tanah.
Dibutuhkan waktu selama satu minggu untuk menutup rekahan/ retakan tanah yang disebabkan masuknya air hujan pada rekahan/ retakan tanah.
"Polres Batu, Dishub Kota Batu, dan Dishub Pemprov Jatim akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai tanggal 16 februari 2021 dengan memperhatikan kajian dari Polres Batu," ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Ahmad Choirur Rochiim.
Selain itu UPT Pemeliharaan Jalan Wilayah Malang Pemprov Jatim akan memasang banner edukasi dan sosialisasi penanganan tanah gerak berpotensi longsor di 9 titik masuk Kota Batu.
Selain itu juga dilakukan evakuasi dan penyelamatan warga yang berada di kawasan ancaman pergerakan tanah payung oleh BPBD, Kelurahan Songgokerto, dibantu Babinkamtibmas dan Babinsa dalam durasi 3 hari untuk meminimalisir korban jika terjadi tanah longsor yang berpotensi terjadi sewaktu-waktu.
Hal ini merupakan hasil Rakor Lintas Instansi Pemkor Batu dan Pemprov Jatim untuk menangani retakan tanah di Payung I Songgoriti.
Rapat Koordinasi yang diikuti oleh Dishub Prov. Jatim, Dinas PU Bina Marga Prov. Jatim, BPBD Prov. Jatim, UPT PJJ Malang, Dishub Kota Batu, Dinas PUPR Kota Batu, BPBD Kota Batu, Polres Batu, Koramil Batu, Kelurahan Songgokerto, dan Perhutani juga menghasilkan beberapa keputusan.
Pertama meminta Dinas PU Bina Marga Pemprov Jatim agar segera mengalokasikan segera anggaran perbaikan jalan.
Kedua menyiapkan pengalihan dan pencarian jalur alternatif lalu lintas Kota Batu - Kabupaten Kediri/ Kabupaten Jombang.
Ketiga, suport sarana dan prasarana pengalihan arus lalu lintas. Keempat jika jalan klemuk hujan maka tidak bisa dipergunakan sebagai jalur alternatif.
Kelima menyediakan publikasi rekayasa lalu lintas melalui berbagai media cetak dan elektronik.
Hasil keputusan rakor yang turut dihadiri Dinas PU Bina Marga Jatim yang keenam adalah perbaikan celah tanah terbuka dengan menguruk/ menutup untuk mencegah perembesan air dalam celah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |