Peristiwa Daerah

Tekan Covid-19, Polres Majalengka Pasang Spanduk Imbauan di Tempat Keramaian

Selasa, 16 Februari 2021 - 18:12 | 54.56k
Satlantas Polres Majalengka pasang spanduk imbauan prokes dan berkunjung ke tempat keramaian. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Satlantas Polres Majalengka pasang spanduk imbauan prokes dan berkunjung ke tempat keramaian. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKAPolres Majalengka, Polda Jawa Barat, meminta warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Imbauan itu dipertegas melalui spanduk yang dipasang oleh Satlantas Polres Majalengka di sejumlah titik keramaian.

Advertisement

Diantaranya, di sekitar Alun-alun Majalengka, Skywalk GGM dan di Kawasan Taman Raharja serta di beberapa titik keramaian lainnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono mengatakan imbauan tersebut semata-mata untuk melindungi warga dari penyebaran virus Corona.

Satlantas Polres Majalengka b

"Agar penyebaran tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," kata AKP Luky, Selasa (16/2/2021).

Isi imbauan itu antara lain, tentang 5 M. Diantaranya, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Tak hanya itu, kata dia, dalam imbauan tersebut, masyarakat juga diminta agar tidak berkunjung ke Alun-alun Majalengka, Skywalk GGM dan Kawasan Taman Raharja yang saat ini menjadi ikon di Kabupaten Majalengka.

"Imbauan ini kita lakukan untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka," jelasnya.

Selama masa pandemi, lanjutnya, polisi bersama tim gabungan akan terus melakukan monitoring ke semua tempat keramaian yang sering dikunjungi warga.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu menjaga jarak dan tidak berkumpul di tempat ramai. "Bila ketahuan dan ada warga yang masih membandel, jangan salahkan kalau dibubarkan aparat," tegas Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES