Normalisasi Kali Dringu Probolinggo Terkendala Sejumlah Masalah Ini

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pasca banjir dua malam berturut-turut di bantaran Kali Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sejumlah pihak mulai mencari jalan keluar dan pokok permasalahan.
Opsi terakhir jalan keluar banjir ini, adalah normalisasi aliran Kali Dringu. Namun demikian, sejumlah permasalahan harus diselesaikan terlebih dahulu.
Advertisement
Permasalahan tersebut antara lain perilaku masyarakat yang membuang sampah di sungai, tidak adanya ruang sempadan sungai serta keberadaan bangunan rumah pas di bibir sungai.
Kondisi bangunan pas di tepi sungai. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Kepala UPT Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai (PSDA WS) Welang Pekalen di Pasuruan, Novita Andriani mengatakan, harus ada sinergi lintas sektoral, jika memang harus melakukan normalisasi kali Dringu lantaran kondisinya semakin dangkal.
Selain itu, lokasi rumah yang tepat berada di tepi sungai, harusnya tidak ada. "Karena sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum, untuk sungai tidak bertanggul di perkotaan, sempadan sungai adalah sejauh 10 meter," ujarnya, Rabu (3/3/2021).
Dijelaskannya, fungsi sempadan sungai itu, untuk berbagai macam hal. Mulai dari parkir alat berat ketika normalisasi. Ataupun untuk wilayah pemekaran volume air, ketika debit meningkat seperti saat ini. Sehingga tidak sampai merembah pemukiman warga.
Sampah berserakan di bibir sungai. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)
Lebih lanjut, Novita bersama timnya akan menginventarisir rumah-rumah yang berada di areal sempadan sungai ini ke pihak desa. "Harusnya tidak bersertifikat dong. Karena masuk wilayah sempadan sungai dan tanah negara," imbuh wanita yang berkantor di Pasuruan ini.
Hal itu bukan semata-mata untuk kepentingan pihaknya saja. Tetapi juga untuk keselamatan warga. Karena Novita bersama timnya juga melihat, ada sejumlah rumah warga yang tergerus arus sungai. "Bagi kami, sempadan sungai itu penting untuk alat berat lakukan normalisasi," tambahnya.
Faktor lain yang menyababkan banjir di kawasan Dringu juga terjadinya degradasi di hulu. Buang sampah sembarangan dan perubahan alih fungsi lahan menjadi faktor terjadinya banjir luapan Kali Dringu.
Untuk menyelesaikan masalah Kali Dringu ini, pihak DPUPR Provinsi Jatim perlu duduk bersama dengan sejumlah pemangku kebijakan lintas sektoral di Kabupaten Probolinggo. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup soal pengelolaan sampah, pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten, serta masyarakat itu sendiri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |