Area Private, Virtual Police Tak Sadap Akun WhatsApp

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polri memastikan Virtual Police yang dijalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim tidak menyadap akun WhatsApp (WA). Polri menilai WA merupakan area private atau ranah pribadi.
“WhatsApp merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Advertisement
Kombes Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan Virtual Police. Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut Virtual Police menyadap grup WA.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Dokumentasi Humas Polri)
“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual polisi,” sebutnya.
Kombes Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos).
“Namun perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” pungkasnya usai menjelaskan Virtual Police tidak menyadap akun WhatsApp. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |