Pengunjung Banjar Water Park Diminta Disiplin Terapkan Larangan Berkerumun

TIMESINDONESIA, BANJAR – Larangan berkerumun tertuang dalam salah satu sosialisasi 5M penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini menciptakan pandemi berkepanjangan sehingga merusak berbagai lini kehidupan. Salah satunya di sektor ekonomi.
Di tengah upaya pengembangan sektor UMKM yang harus terus bergerak, muncul kekhawatiran karena kembalinya penambahan kasus terkonfirmasi covid-19. Sebagai contoh di Kota Banjar, Jawa Barat, sebuah fenomena di setiap akhir pekan di pelataran Banjar Water Park masyarakat yang melakukan aktivitas olah raga selalu membludak.
Advertisement
Arena yang kerap dijadikan ajang berolah raga tersebut pun menjadi pusat kerumunan dan bisa menjadi sumber penyebaran Covid-19. Namun, di sisi lain, berbagai kegiatan di lokasi tersebut berpotensi mendulang keuntungan bagi para pelaku UMKM.
Atas fenomena tersebut, Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya telah menfasilitasi para pelaku UMKM di Banjar waterpark agar lebih tertata dan memenuhi prokes.
"Kami siapkan tenda agar kawasan tersebut tertata dan lebih memenuhi protokol kesehatan untuk mengurai kerumunan agar tidak terpusat di satu titik saja," ujarnya, Senin (29/03/2021).
Selain penataan PKL, Edi berharap agar warga yang melakukan aktivitas di Banjar Water Park mengikuti aturan yang telah ditetapkan dengan selalu menjaga jarak.
"Olah raga penting bagi kebugaran tapi alangkah lebih baik lagi apabila dilakukan dengan saling menjaga jarak agar bisa sama-sama melindungi diri dari bahaya penyebaran virus karena pandemi belum usai," imbaunya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |