Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Sidang Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku tidak ingin kecolongan saat sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya memperketat lokasi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). Hampir seribu personel gabungan disiagakan.
Advertisement
Personel gabungan, TNI-POLRI diterjunkan ke lokasi sidang. Mereka disiagakan untuk menghadang provokator yang diduga akan melakukan aksi di depan gedung pengadilan.
Akibatnya, tak dapat dihindari massa akan menimbulkan kerumunan yang di khawatirkan menjadi kluster baru Covid-19. Mereka dilarang berkumpul apalagi berdemonstrasi di depan gedung.
"Total ada sebanyak 1.194 personel yang kita kerahkan hari ini, gabungan TNI dan Polri. Mereka disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan massa tak terduga di depan Gedung PN Jakarta," kata Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Dia menambahkan, selain ditugaskan untuk menjaga jalanya sidang HRS. Para personel disiagakan untuk mengantisipasi adanya serangan teror pasca bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Kemudian, sehari setelah itu Polda Metro Jaya berhasil menggerebek terduga teroris di Condet dan Bekasi. Jika pengamanan lengah, dikhawatirkan pelaku yang masih belum tertangkap membalas dendam di sekitar lokasi persidangan.
"Selain itu tentunya kita masih mewaspadai potensi-potensi aksi teror untuk menghindari kembali terjadinya pengeboman seperti yang terjadi di Gereja Katedral Makassar," sambungnya.
Sebelumnya, persidangan HRS sempat digelar secara online, alasannya karena jika digelar secara offline akan memunculkan kerumunan simpatisan HRS.
Namun, HRS menolak sidangnya digelar secara online. Mereka melayangkan surat agar sidang Habib Rizieq Shihab digelar secara offline, akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim hingga saat sidangnya masih berlangsung.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |