Satlantas Polres Jombang Ikuti Launching Aplikasi SIM Presisi Nasional secara Virtual

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Satlantas Polres Jombang ikut menyaksikan proses peluncuran SIM Presisi Nasional (Sinar) secara virtual, Selasa (13/4/2021). Acara ini dihadiri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hadir dalam agenda launching di Kantor Satlantas Polres Jombang, Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Nico Afinta. Hadir pula mendampingi, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto. Lalu jajaran forum komuikasi pimpinan daerah (forkopimda), di antaranya Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, serta Komandan Kodim 0814 Jombang Letkol Inf. Triyono.
Advertisement
Kakorlantas Polri Irjenpol Istiono mengatakan, bahwa program sistem Sinar merupakan bentuk layanan perpanjangan SIM berbasis teknologi. Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon.
Layanan uji teori SIM secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes. Bahkan aplikasi sinar ini merupakan aplikasi pertama di Dunia.
"Saya sudah bertanya kebeberapa negara lain. Aplikasi perpanjangan SIM dengan sistem online ini baru pertama di Indonesia," katanya saat launching.
Kemudian pihaknya menjelaskan, bahwa proses perpanjangan daring ini cukup mudah. Pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi perpanjangan SIM, kemudian mengisi data diri, melakukan pembayaran melalui bank. Lalu bisa memilih SIM baru akan diambil sendiri ke kantor polisi atau diantar ke rumah pemohon.
"Prosesnya juga mudah dan tidak ribet, pemohon dimudahkan tanpa harus ribet ke satlantas sekarang," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menegaskan secara umum ada 3 pilihan yang dapat ditempuh masyarakat untuk mendapatkan SIM sekarang.
"Pemohon bisa datang langsung ke kantor sistem administrasi satu atap (Satpas), jasa mobil SIM keliling, serta yang terbaru dapat melalui aplikasi Sinar yang dilaunching ini barusan," tegasnya.
Aplikasi Sinar yang baru diluncurkan ini memberikan kemudahan kepada pemohon yang hendak memperpanjang surat izin mengemudi.
"Intinya untuk mempermudah pelayanan pembuatan SIM. Asalkan semua tahapan dan persyarakat terpenuhi bisa langsung di cetak," pungkasnya mengenai aplikasi SIM Presisi Nasional. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |