Kapolres Majalengka Ingatkan Kinerja Anggotanya Harus Lebih Prima

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, institusi polri mengadakan perubahan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat polres dan polsek, termasuk Polres Majalengka. Hal tersebut ditekankan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda.
Imbauan itu dipaparkannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Perpol Nomor 2 Tahun 2021 yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Senin (19/4/2021).
Advertisement
"Sosialisasi mengenai SOTK di lingkungan Polres maupun Polsek. Terkait dengan bagaimana mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada, dengan jumlah DSPP yang jauh dari ketentuan agar kita bisa mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan organisasi berjalan dengan baik meskipun dalam kondisi SDM yang kurang," ujar Syamsul.
Menurutnya, isi Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor yakni kedepannya polres dibagi menjadi 4 tipe menjadi Polres Tabes, Polres Metro, Polresta, dan Polres.
Hal itu juga, lanjut dia, diikuti para pejabat di dalamnya dan adanya perubahan struktur organisasi. Di antaranya kasubbag humas, paurkes, kasubag Ops, kasubag sarpas, akan berdiri sendiri yang artinya langsung di bawah garis komando Kapolres
Syamsul menekankan kepada seluruh personelnya untuk bisa mempersiapkan diri dengan adanya STOK yang baru demi terwujudnya kinerja yang prima bagi masyarakat.
"Selamat mengikuti sosialisasi ini, dan disimak dengan baik untuk selanjutnya diimplementasikan. Semoga dengan adanya banyak perubahan membawa ke arah lebih baik lagi, kita wajib untuk mempersiapkan diri, menuju pelayanan polri yang presisi dan juga sarana penunjang karier bagi personil," tandas Kapolres Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |