Perpusda Cirebon Dukung Komunitas Literasi dalam Meningkatkan Minat Baca

TIMESINDONESIA, CIREBON – Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Kabupaten Cirebon yang berlokasi di Sumber, Cirebon menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan komunitas literasi Se-Kabupaten Cirebon.l, Jawa Barat.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala mengatakan, perpusda mengadakan acara FGD dengan para pegiat literasi untuk mengevaluasi dan berdiskusi terkait kegiatan-kegiatan komunitas literasi kedepannya.
Advertisement
Perpusda dalam FGD mengundang sedikitnya 24 komunitas literasi, dari 37 komunitas literasi yang berada di Kabupaten Cirebon. Dalam kegiatan ini, perpusda saling berdiskusi untuk penyempurnaan kegiatan-kegiatan kedepan terkait komunitas literasi.
"Prinsipnya kami atas nama Pemkab sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada komunitas literasi,"ujarnya, Jumat (28/5/2021).
Karena kata dia, komunitas literasi ini murni dari masyarakat dan dengan penuh keikhlasan serta pengabdian membantu Pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, khususnya di Kabupaten Cirebon melalui giat literasi yang ada di komunitasnya masing-masing.
Menurutnya, para komunitas literasi ini tidak mengenal siang ataupun malam. Mereka tetap membuka dengan mengadakan kegiatan-kegiatan literasi.
"Sasaran utamanya ini kan untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Cirebon, melalui giat literasi untuk mendorong minat baca anak-anak,"imbuhnya.
Namun, terkait komunitas literasi ini yang terlahir dari inisiasi masyarakat dan hanya didorong dengan rasa tanggungjawab dan pengabdian kepada masyarakat sehingga membentuk komunitas.
Oleh karena itu, pemerintah yang dalam hal ini sudah dibantu kiranya memberikan apresiasi atau penghargaan kepada komunitas literasi."Di dinas kearsipan dan perpustakaan ini sekarang sedang dilakukan kajian-kajian bagaimana polanya sehingga nantinya mereka bisa diberi penghargaan yang layak,"paparnya.
Akan tetapi, kata dia, dalam meberikan bantuan ataupun ghibah ini ada aturan main dan harus diberikan kepada lembaga yang sudah berbadan hukum.
"Komunitas ini belum berbadan hukum,karena ini kelompok masyarakat saja. Sehingga langkah awal kita akan mendorong komunitas literasi agar berbadan hukum," jelasnya.
Sementara itu, Warkina dari komunitas literasi Podo Moco mengatakan, untuk kedepan Dinas akan memberikan kelegalan komunitas yang selama ini hanya sebagai mitra atau hanya keterikatan kegiatan saja.
"Namun tetap untuk pegiat dalam bergerak bebas sesuai dengan potensi dan ciri khas dari pegiat atau komunitas masing-masing,"katanya.
Menurutnya, selama giat di lapangan tidak ditemukan kendala apa-apa. Kendalanya hanya ketika pemenuhan fasilitas seperti penambahan buku atau sarana dan prasarana yang lainnya belum terpenuhi.
"Harapan kami setelah adanya legalitas ini nantinya dapat memberikan semangat dalam kegiatan, dan boming dalam meningkatkan minat baca di kabupaten Cirebon," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |