Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Swasta Batu, Polda Jatim akan Panggil Terduga

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Polda Jatim akan segera memanggil JE, terduga pelaku pelecehan seksual dan eksploitasi kepada siswa sekolah swasta di Batu yang dilaporkan oleh Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pun akan segera melakukan pendalaman terhadap laporan dari Komnas (PA) ini. "Benar laporan sudah diterima, kami lakukan penyelidikan," ujar Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
Advertisement
Ali menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyidikan dengan diawali pengambilan keterangan pelapor dan saksi.
Kemudia, Korban akan divisum untuk melengkapi bukti-bukti laporan. Begitu juga dengan terduga JE, yang akan segera dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
"Ada (visum,red) tetapi menunggu kesiapan korban. Sekaligus BAP (Berit Acara Perkara)," tutur Ali.
Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri salah satu sekolah swasta di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JEP telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.
"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.
Kekerasan ekspoitasi ekonomi yang dilakukan JE adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.
Pendiri sekolah swasta di Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga tahun 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JE.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |