BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan untuk PMI di Asrama Haji

TIMESINDONESIA, SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyerahkan bantuan peralatan kesehatan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Timur yang tengah menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Rabu (16/6/2021).
Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kepada PMI tersebut senilai Rp 30 juta dalam bentuk susu, multivitamin, hand sanitizer dan masker.
Advertisement
Bantuan diserahkan langsung Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo dan Kepala UPT BP2MI Jawa Timur Happy Mei Ardeni.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Satgas Repatriasi WNI/PMI, Kepala UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Asrama Haji Sukolilo Surabaya
Deny dalam keterangannya mengatakan, bahwa BPJamsostek terus berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yaitu perlindungan jaminan sosial untuk pekerja migran indonesia.
Para perwakilan PMI di Asrama Haji Sukolilo Surabaya saat menerima bantuan alat kesehatan, Rabu (16/6/2021).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
“PMI ini peserta Program BPJamsostek, sehingga kami akan memastikan manfaat perlindungannya,” jelas Deny.
Sesuai aturan protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19, bahwa bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia wajib menjalankan karantina selama 5 hari sebelum kembali ke daerah masing-masing, tak terkecuali PMI, yang secara khusus difasilitasi oleh Negara.
“Untuk mereka yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami ingin pastikan apakah masih ada hak-haknya yg masih kami lindungi, misalnya masih adakah jaminan hari tuanya di BPJamsostek, sebisa mungkin sebelum balik ke daerah asal sudah kami bayarkan," ungkap deny.
Ia menjelaskan, bahwa di Jawa Timur manfaat pembayaran klaim Pekerja Migran Indonesia sampai dengan tanggal 15 Juni 2021 sebanyak 7 kasus sebesar Rp 224 juta, yang terdiri pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 5 kasus sebesar Rp 42 juta dan Jaminan Kematian 2 kasus sebesar Rp 182 juta.
Sedangkan jumlah peserta aktif Pekerja Migran Indonesia Jawa Timur sebanyak 52.773 peserta.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan, program seperti ini sangat bermanfaat bagi PMI.
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, Rabu (16/6/2021).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
"Ini menjadi program rutin untuk memberikan program perlindungan yang setara bagi pekerja migran," kata Himawan.
Himawan Estu Bagijo juga mengapresiasi giat bantuan dukungan kebutuhan kesehatan yang diiniasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya kira ini bagian dari cara kita berpikir bahwa pekerja migran itu harus kita support. Dengan cara ini kita berharap bahwa mereka tetap menikmati kesehatannya dan kembali kepada keluarga dengan sehat," ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau agar ke depan para PMI bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sehingga mendapat perlindungannya resmi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |