Berbau Politis, Kades Cilengkrang Laporkan Dugaan Tindak Pidana UU ITE ke Polres Sumedang

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang menyeret nama Kepala Desa Cilengkrang Kecamatan Wado berinisial SU dan anaknya RM berujung saling lapor ke pihak kepolisian.
Diketahui, kabar terkait dugaan penganiayaan tersebut semakin mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). Terlebih, salah satu yang diduga pelaku penganiayaan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Golkar.
Advertisement
Menyikapi persoalan itu, Kuasa hukum SU dan RM, Andi Suryadin mengakui telah melaporkan ke Polisi. Pasalnya, permasalahan itu semakin berkembang dan disesalkan dengan adanya sebuah konten video yang dinilai telah menyudutkan SU dan RM.
"Kami menilai ada indikasi tindak pidana yang melanggar Undang-undang ITE," ujarnya kepada TIMES Indonesia di Sumedang, Selasa (13/7/2021).
Selain menepis faktanya, Andi juga menyebutkan semua isi konten dalam video yang telah viral itu dinilai telah mencemarkan nama baik SU dan RM.
"Kami sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Dan laporannya juga saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian," bebernya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung kepada SU, Ia membenarkan telah membuat laporan terkait kejadian yang dinilai telah menyudutkan dirinya.
"Iya, kami sudah membuat laporan atas kejadian itu dengan didampingi oleh kuasa hukum," terangnya.
Saat dikaitkan adanya unsur politis yang mewarnai kejadian tersebut, berkenaan dengan pencalonan dirinya pada Pilkades Serentak 2021, SU menjawab tidak mau untuk berspekulasi.
"Jika berbicara kemungkinan, semua mungkin saja terjadi, tapi saya tidak akan berspekulasi ke arah sana dulu," jelasnya.
Selain itu diketahui, bahwa salah seorang remaja berinisial A yang diduga menjadi korban pemukulan, merupakan keluarga dari lawan politik RM pada saat pencalonan legislatif beberapa waktu dulu.
Kendati demikian, SU bersikeras enggan untuk membawa permasalahan hukum yang telah membelitnya hingga ke ranah politik.
"Ini sebenarnya terlalu jauh kalau dibawa ke ranah politik. Walaupun, sekali lagi saya tegaskan jika kemungkinan bisa saja terjadi. Tapi saya tidak dapat berandai-andai. Sekarang mari kita ikuti proses hukum saja, nanti akan jelas mana yang benar dan mana yang salah," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |