Inilah Rincian Tiket Masuk Objek Wisata Pangandaran dan Syarat yang Berlaku

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Objek wisata Pangandaran kembali dibuka pada Jumat (3/9/2021) setelah sebelumnya ditutup lebih dari satu bulan.
Ada beberapa syarat yang wajib ditaati oleh seluruh pelaku wisata dan pengunjung saat berada dilokasi wisata.
Advertisement
Syarat tersebut telah disosialisasikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan langsung menemui pelaku usaha wisata secara bertahap.
"Sekarang pembukaan objek wisata Pangandaran, kami Pemerintah Kabupaten melakukan uji coba pembukaan objek wisata Pangandaran," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Jeje menambahkan, ada beberapa syarat dalam pembukaan objek wisata di Pangandaran.
Syarat yang telah ditentukan di antaranya :
1. Melaksanakan protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
2. Sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan ke dua.
3. Untuk wisatawan yang akan mengunjungi objek wisata Pangandaran harus membawa kartu vaksinasi.
4. Jika lupa membawa kartu vaksin, wisatawan bisa menunjukkan bukti telah melaksanakan vaksinasi dengan memperlihatkan sertifikat vaksinasi.
5. Wisatawan yang belum divaksin dan tidak membawa kartu vaksin masih bisa tetap bisa masuk dengan syarat dalam kondisi sehat dan dan sesuai protokol kesehatan.
"Jika masih ada pelaku wisata dan wisatawan terbukti 10 persen tidak menaati prokes, maka destinasi wisata akan ditutup kembali," tegasnya.
Sementara tiket masuk objek wisata Pangandaran masih menggunakan tarif seperti biasa.
Biaya Tiket Objek Wisata
1. Orang Rp5000
2. Motor Rp10.000
3. Sedan/Jeep Rp25.000
4. Minibus Kecil Rp50.000
5. Minibus Besar Rp75.000
6. Bus Kecil Rp100.000
7. Bus Sedang Rp150.000
8. Bus Besar Rp250.000
Untuk biaya sampah
1. Orang Rp500
2. Motor Rp1000
3. Sedan/Jeep Rp5000
4. Minibus Kecil Rp5000
5. Minibus Besar Rp5000
6. Bus Kecil Rp9000
7. Bus Sedang Rp13.000
8. Bus Besar Rp20.000
Biaya Parkir Objek Wisata Pangandaran
1. Orang
2. Motor Rp2000
3. Sedan/Jeep Rp5000
4. Minibus Kecil Rp5000
5. Minibus Besar Rp5000
6. Bus Kecil Rp7.500
7. Bus Sedang Rp10.000
8. Bus Besar Rp15.000
Biaya Asuransi Objek Wisata
1. Orang Rp500
2. Motor Rp1000
3. Sedan/Jeep Rp2500
4. Minibus Kecil Rp5000
5. Minibus Besar Rp7500
6. Bus Kecil Rp10.000
7. Bus Sedang Rp15.000
8. Bus Besar Rp25.000
Jumlah Total Tiket Objek Wisata Pangandaran 2021
1. Orang Rp6.000
2. Motor Rp14.000
3. Sedan/Jeep Rp37.500
4. Minibus Kecil Rp65.000
5. Minibus Besar Rp92.500
6. Bus Kecil Rp126.000
7. Bus Sedang Rp188.000
8. Bus Besar Rp310.000.
Demikian sejumlah informasi terkait tiket masuk objek wisata Pangandaran. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |