Peristiwa Daerah

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Klaten Pasang Rumble Strip

Jumat, 19 November 2021 - 10:10 | 44.29k
Petugas gabungan ketika memasang rambu pita kejut untuk menekan kecelakaan lalu lintas. (FOTO: Polres Klaten for TIMES Indonesia)
Petugas gabungan ketika memasang rambu pita kejut untuk menekan kecelakaan lalu lintas. (FOTO: Polres Klaten for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KLATENPolres Klaten terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Nah, salah satu yang dilakukan adalah memasang pita kejut (Rumble Strip) dan banner. Upaya ini dilakukan mengingat angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tergolong tinggi. Pemasangan pita kejut dilakukan bersama anggota gabungan seperti Dinas Perhubungan Klaten dan DPU Klaten.

Dari pendataan petugas, setidaknya ada sebelas blackspot (daerah rawan laka lantas) di Kabupaten Klaten. Diantaranya, jalur alternatif Klaten-Boyolali Desa Manjung. Jalur ini kerap digunakan ajang balap liar. Ini membuat rawan kecelakaan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Advertisement

“Pemasangan pita kejut dan banner tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2021 dimana salah satu fokusnya yaitu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada TIMES Indonesia, Jumat (19/11/2021).

Selain memasang rambu, untuk menekan angka kecelaan yang dipicu adanya balap liar Polres Klaten sudah sering melakukan patroli. Ia meminta kepada masyarakat untuk melapor ke kantor polisi terdekat ketika mengetahui adanya balapan liar.

“Untuk jalur utama Solo-Yogya tepatnya di simpang Tiga Besole akan kami pasang lampu flash,” jelas Eko.

Eko juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mentaati peraturan lalu lintas serta protokol kesehatan terkait covid-19.

“Mari sama-sama kita patuh dan berhati-hati saat berkendara. Jangan melanggar, karena akibatnya bisa sangat fatal. Sayangi keluarga di rumah. Kemudian terkait covid-19, kami tak bosan selalu mengingat jangan lengah. Tetap patuhi prokes meski sudah vaksin dan aturan sudah dilonggarkan,” terang Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES