Hingga Hari Terakhir Aksi, Tuntutan Demo Buruh di Surabaya Tak Kunjung Terpenuhi

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Selama beberapa hari terakhir sejak Kamis (25/11/2021) lalu hingga hari ini, Selasa (30/11/2021) ribuan buruh telah menggelar aksi di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Demo buruh tersebut untuk menuntut kenaikkan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Meski telah menggelar aksi selama lima hari berturut-turut, tuntutan tersebut masih belum ada titik terang. Sekjen PSBI (Persatuan Seluruh Buruh Indonesia), Fatkhul Khoir mengatakan bahwa ia yakin Gubernur akan menaikkan UMP karena hari ini adalah demo terakhir yang dilakukan buruh.
Advertisement
"Tapi kita tidak tahu jam berapa Gubernur menggedok putusan MK ini karena sampai saat ini beliau berdasarkan kabar yang beredar masih berada di Trenggalek," ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini kata Fatkhul belum ada tanda-tanda Gubernur akan memenuhi tuntutan buruh tersebut. Pihaknya tak mengapa jika Gubernur tak bisa memenuhi tututan para buruh.
"Yang penting kita sudah menyampaikan secara tegas sikap kita terkait dengan ponalakan kenaikan upah yang rencananya dinaikkan pemerintah yang mengacu pada PP 36 Tahun 2021," ungkapnya.
Saat ditanya tanggapannya soal Gubernur yang kerap kali melakukan kunjungan saat buruh berdemo, Fatkhul mengatakan bahwa Gubernur belum berpihak terhadap kaum buruh.
"Artinya kalau memang dia adalah Gubernur semua masyarakat Jatim, apapun yang terjadi paling gk dia ada dialog dengan kami sebagai warga Jatim," urainya.
Dari pantauan TIMES Indonesia, hingga pukul 18.00 tadi belum terlihat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atau yang perwakilan Pemprov Jatim keluar menemui buruh. Namun, dari informasi yang diterima TIMES Indonesia, Perwakilan demo buruh sedang menemui Sekda Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjo. Beberapa buruh satu persatu mulai meninggalkan titik aksi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |