Ditemui Sekda Provinsi Jawa Timur, Begini Hasil Demo Buruh Hari Terakhir

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Demo buruh di depan Gedung Negara Grahadi telah berakhir hari ini, Selasa (30/11/2002), Perwakilan Buruh pun ditemui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono. Dari hasil pertemuan tersebut ada beberapa hal yang telah disepakati.
Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengatakan bahwa ada empat poin kesepakaran antara buruh dengan Pemprov Jatim. Pertama, buruh dan Pemprov Jatim telah bersepakat bahwa usulan UMK akan diakomodir.
Advertisement
"Kedua, usulan upah unggulan yang mana disampaikan Bupati atau Wali kota untuk menjadi pertimbangan bu Gubernur," ujar Heru.
Ketiga usulan tentang upah kesepakatan, sebagaimana jalan keluar untuk usaha yang kurang mampu, diusulkan Bupati atau Wali kota juga akan dipertimbangkan.
"Keempat, formula dan besaran upah yang dimaksud dalam usulan dalam poin 1 sampai 3 dibahas bersama dewan pengupahan dan unsur serikat pekerja," tuturnya.
Sejalan dengan yang disampaikan Heru, Juru Bicara Gasper (Gerakan Serikat Pekerja), Jazuli menjabarkan bahwa hasil pertemuan tersebut yakni pertama, Gubernur Jatim akan mengakomodir kenaikan UMK 2022 berdasarkan usulan dari serikat pekerja atau serikat buruh yaitu dengan menaikkan UMK 2022 di seluruh Kabupaten/Kota.
"UMK sekarang diganti dengan istilah upah minimum unggulan untuk tahun 2022 dan akan ditetapkan sesuai rekomendasi Bupati atau Walikota," tuturnya.
Ketiga, penangguhan upah bagipPerusahaan yang tidak mampu membayar UMK dapat mengajukan penangguhan pembayaran UMK tahun 2022. Keempat, formulasi kenaikan upah mengakomodir usulan serikat pekerja atau serikat buruh yaitu inflasi + pertumbuhan ekonomi.
"Kelima, kenaikan upah tahun 2022 akam diputus Gubernur malam ini," jelas Jazuli.
Jika nantinya Gubernur Jawa Timur kembali tidak berpihak kepada buruh Jawa Timur, maka buruh akan melakukan mogok kerja masal pada tanggal tanggal 6, 7, 8 Desember 2021. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |