Peristiwa Daerah

Polres Kebumen Raih Penghargaan Penyelesaian Kasus Terbanyak Tahun 2021

Kamis, 09 Desember 2021 - 19:43 | 19.29k
Polres Kebumen menerima  penghargaan penyelesaian kasus terbanyak Tahun 2021 dari Polda Jawa Tengah. (FOTO: Humas Polres Kebumen for TIMES Indonesia)
Polres Kebumen menerima penghargaan penyelesaian kasus terbanyak Tahun 2021 dari Polda Jawa Tengah. (FOTO: Humas Polres Kebumen for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEBUMENPolres Kebumen kembali raih prestasi dan penghargaan dari Polda Jateng.  Ada dua penghargaan yang diraih Polres Kebumen yakni satker terbaik ranking pertama dalam penyelesaian perkara tahun 2021 dan penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi kepada Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat Gelar Opsnal Akhir Tahun 2021 Polda Jateng, di Hotel Atria Kota Magelang pada Selasa, 7 Desember 2021.

Advertisement

Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menjelaskan, penghargaan ini merupakan hal yang harus  disyukuri dan harus lebih ditingkatkan lagi.

"Komitmen kami, meski menjadi salah satu yang terbaik, namun akan terus kami kita tingkatkan," ucap Iptu Tugiman, Kamis (9/12/2021).

Polres Kebumen 4

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di tahun 2021, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 215 kasus yang terdiri dari 166 kasus yang dilaporkan tahun 2021 dan 49 kasus tunggakan tahun 2020.

Dengan kata lain, penyelesaian kasus pidana di tahun 2021 ini, Sat Reskrim Polres Kebumen menyelesaikan 129,5 persen.

Salah satu kasus tinggi yang ditangani Polres Kebumen adalah kasus persetubuhan di bawah umur. Pada tahun 2021 yakni 24 kasus. Angka ini sedikit lebih meningkat jika dibandingkan tahun lalu yakni 21 kasus.

Selanjutnya penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi BTPKLW, Polres Kebumen berhasil menyalurkan 100 persen bantuan hanya kurang lebih 1,5 bulan pada bulan September. Seluruh bantuan sebesar 4,2 miliar sudah sampai kepada 3500 warga sesuai kriteria.

BTPKLW berbasis sistem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bertugas menginput NIK calon penerima ke dalam aplikasi admin Puskeu Presisi.Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, diantaranya belum pernah menerima bantuan dari pemerintah sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES