Peristiwa Daerah

Anugerah Pajak Daerah Tahun 2021, Bapenda Majalengka Tebar Penghargaan

Senin, 27 Desember 2021 - 21:48 | 61.54k
Bapenda Majalengka, memberikan hadiah kepada masyarakat pada kegiatan anugerah pajak daerah 2021. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Bapenda Majalengka, memberikan hadiah kepada masyarakat pada kegiatan anugerah pajak daerah 2021. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Majalengka menggelar anugerah pajak daerah tahun 2021.

Anugerah pajak tersebut mengusung tema "Dengan Sadar Pajak, Bersama Wujudkan Majalengka Raharja" tersebut digelar di salah satu hotel di Kabupaten Majalengka, Senin (27/12/2021).

Advertisement

Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam mengatakan acara anugerah pajak tersebut merupakan wujud apresiasi Pemkab Majalengka terhadap ketaatan masyarakat sebagai wajib pajak yang telah rutin menunaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku.

"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu sebagai langkah untuk memantapkan kemandirian Kabupaten Majalengka melalui peningkatan pendapatan pajak negara dalam APBD," jelas Irfan Nur Alam.

Bapenda Jatim aKepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Irfan menjelaskan, peserta yang mengikuti ajang tersebut, dari seluruh perangkat dari Kabupaten Majalengka. Seperti kepala desa dan ketua forum kepala desa, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) beserta notaris.

Selanjutnya, pimpinan perusahaan, perbankan atau asosiasi dan komunitas wilayah se-Kabupaten Majalengka serta para wajib pajak penerima anugerah pajak dengan jumlah 127 orang.

Selain itu, lanjut dia, dalam rangkaian acara anugerah pajak daerah Kabupaten Majalengka tahun 2021 tersebut, diisi dengan beberapa kegiatan. Dintaranya penyerahan anugerah pajak daerah atas kepatuhan kontribusi pajak terbesar.

Diantaranya untuk kategori pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Kami juga melakukan penyerahan hadiah yang diberikan kepada kecamatan serta desa tercepat dalam pemenuhan target pajak PBB-P2," ujarnya.

Sementara untuk desa terbagi dua kategori. Diantaranya, menurut Irfan, yang pertama diberikan kepada tiga desa tercepat pemenuhan target PBB-P2 dengan ketetapan di bawah Rp 200 juta.

Bupati Majalengka

"Kemudian kepada 3 desa tercepat dalam pelunasan PBB P-2 dengan ketetapan Rp 100 juta sampai dengan Rp 200 juta," sebutnya.

Selanjutnya, tambah dia, untuk kategori ketiga yaitu pelunasan PBB P-2 sebelum jatuh tempo pada bulan Oktober akhir. "Hal ini kita lakukan sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat wajib pajak PBB P-2 Kabupaten Majalengka," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi berharap, dengan adanya gebyar anugerah pajak daerah tersebut dapat menjadi motivasi kepada wajib pajak yang lainnya.

Bupati mengajak sekaligus mengimbau kepada rakyat agar bersama-sama memiliki kesadaran dan kembali membangun Majalengka dari sumber pendapatan asli daerah yang diandalkan seperti PBB atau sumber-sumber lainnya.

"Jadi sebetulnya yang diperlukan yaitu kesadaran dari masyarakat bahwa pajak ini wajib ditunaikan, karena akan dikembalikan ke rakyat lagi seperti untuk Dana Desa, Siltap itu sumbernya dari pajak," ujarnya.

Sementara itu dari pantauan TIMES Indonesia, saat pengundian hadiah berlangsung dilakukan oleh bupati dan wakil bupati serta Sekda Majalengka itu rata-rata para pemenang merupakan warga yang hanya memiliki beban wajib pajak kisaran puluh ribuan rupiah pertahunnya.

Tak tanggung-tanggung, apresiasi yang diberikan Pemkab Majalengka melalui Bapenda Majalengka kepada warga yang telah konsisten menunaikan wajib pajaknya itu mulai dari hadiah hiburan hingga sepeda motor. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES