Peristiwa Daerah

Polrestabes Bandung Ungkap Peran 3 Pelaku yang Jual Bocah 14 Tahun

Selasa, 28 Desember 2021 - 20:16 | 22.48k
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo. (Foto: Arif/TIMES Indonesia)
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo. (Foto: Arif/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANDUNGPolrestabes Bandung melakukan langkah cepat, dan berhasil mengamankan tiga pelaku dalam kasus pemerkosaan dan penjualan bocah perempuan berusia 14 tahun. Bahkan bocah ini pun lalu dijual di media sosial Michat. 

Kasus ini terungkap dari unggahan di Instagram, Selasa 28 Desember yakni dari akun @alvianakmal. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo menjelaskan tiga orang pelaku berinisial S, I, dan L telah diamankan polisi.

Advertisement

Kronologi peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan terlebih dahulu dengan seorang pelaku berinisial I lewat aplikasi Facebook. 

Singkat cerita, dari perkenalan tersebut, keduanya kemudian berpacaran. "Pertama inisial I dia kenalan lewat Facebook dengan korban. Terus, I sama korban pacaran," urai Kasatreskrim, Selasa (28/12/21).

Setelah berpacaran, korban dan pelaku bahkan sempat bersetubuh. "I yang jadi pacar korban lalu mengajak rekannya yakni S untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat. Keduanya kemudian diamankan oleh polisi. Selain I dan S, ada pelaku lainnya berinisial L yang turut diamankan," beber AKBP Rudi. 

Ia menegaskan L ini merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut, yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban. "Jadi, untuk tarif yang dikenakan oleh para pelaku pada korban, tak dirinci," jelasnya.

Status dalam penjualan korban lewat Mhicat ini, muncikarinya I sama S. "I dan S yang menawarkan korban di Michat," terang Kasatreskrim.

Dari informasi yang dihimpun, korban sempat disekap selama beberapa hari oleh para pelaku. 

"Korban ketika disekap diancam para pelaku, agar tak melapor," ujarnya. Kasatreskrim memastikan korban saat ini masih dalam kondisi trauma.

"Kini, kondisi korban masih dalam kondisi trauma dan telah mendapatkan pendampingan dari instansi terkait yakni dari pusat terpadu perempuan dan anak," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES