Peristiwa Daerah

KTH Alas Trawas Tanam 46 Ribu Pohon di Lokasi Hutan Produksi Penanggungan

Jumat, 14 Januari 2022 - 14:00 | 53.55k
Prosesi penanaman bibit pohon oleh Danramil dan Ketua KTH Alas Trawas di petak 2E di Dusun Kemendung, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jumat (14/1/2021). (Foto: Theo/TIMES Indonesia)
Prosesi penanaman bibit pohon oleh Danramil dan Ketua KTH Alas Trawas di petak 2E di Dusun Kemendung, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jumat (14/1/2021). (Foto: Theo/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Kelompok Tani Hutan Alas Trawas (KTH Alas Trawas), Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memulai gerakan penanaman bersama 46.500 pohon di hutan produksi Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pasuruan. Penanaman dilakukan di petak 2D, 2E di Dusun Kemendung, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jumat (14/1/2022). Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti izin KULIN KK KTH Alas sesuai SK No.6973/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/8/2019.

Penanaman bibit pohon ini diikuti oleh segenap elemen masyarakat mulai dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk Wilayah Kerja Mojokerto, Perum Perhutani, Muspika Kecamatan Trawas, Perangkat Desa Penanggungan, mahasiswa KKN universitas Trunojoyo dan UPN Surabaya, serta anggota KTH.

46.500 bibit ini terdiri dari bibit pohon salsa, sengon, petai, matoa, durian, alpukat, klengkeng, sukun, dan lainnya. Puluhan ribu bibit ini berasal dari hasil kegiatan KBR (Kebun Bibit Rakyat) dan Bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nusantara (BangPeSoNa).

Ketua KTH Alas Trawas, Slamet mengungkapkan bahwa KTH Alas Trawas telah mendapatkan izin kelola dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan luas 114 hektar. Izin kelola ini termuat dalam skema Kulin KK. Hal ini tertuang dalam SK No.6973/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.O/8/2019.

SK tersebut memuat 3 izin utama. Pertama, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu. Kedua, usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Ketiga, usaha jasa lingkungan.

"Dari ketiga hal itu kita telah bentuk yang Namanya KUPS, kelompok usaha perhutanan sosial. Ada yang KUPS kayu atau KUPS merica KUPS kopi KUPS ternak, KUPS ternak, dan terakhir KUPS wisata edukasi agroforestri," ungkap Slamet kepada TIMES Indonesia, Jumat (14/1/2022).

KTH Alas Trawas bProsesi penyerahan bibit dari Korwil CDK wilayah Nganjuk wilker Mojokerto kepada Ketua KTH Alas Trawas, Jumat (14/1/2021) (Foto: Theo/TIMES Indonesia)

Petak 2D dan 2E hutan produksi di Desa Penanggungan ini rencananya dijadikan wisata edukasi agroforestri.

"Sekarang ini, kami berada di 7,7 hektar tablet untuk wisata edukasi agroforestri. Bagaimana menjadi sumber edukasi kita nanti akan undang ke grup disini belajar apa itu pohon hubungan pohon dengan sumber air, hubungan dengan masyarakat, kemudian aneka ragam tanaman etnik Botani, tanaman herbal ini menjadi sumber edukasi bagi masyarakat umum khususnya mahasiswa," jelas Slamet.

Disinggung mengenai mekanisme kerjasama antara KTH Alas Trawas dengan Perhutani, Slamet mengatakan sesuai dengan SK.

KTH Alas Trawas csegenap elemen masyarakat mulai dari petani, muspika, pemerintah, aparat penegak hukum, usai prosesi penanaman puluhan ribu pohon, Jumat (14/1/2021) (Foto: Theo/TIMES Indonesia)

"Itu secara eksplisit sudah diatur di SK KL HK untuk kayu kita KTH Alas dapat 70 persen perhutani 30 persen untuk non kayu KTH Alas dapat 80 persen Perhutani 20 persen, untuk tanaman istilahnya buah-buahan dan seterusnya itu 90 persen. Untuk jasa lingkungan itu 90 persen," pungkasnya.

Terpisah, Korwil Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Nganjuk wilker Mojokerto, Rohadi Wahyuntono mengatakan bahwa dalam pengelolaan hutan, harus menimbang 3 aspek utama. Dia juga memotivasi mahasiswa KKN agar turut serta dalam menjaga kelestarian hutan.

"Pertama aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. Agar hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera," pungkasnya.

Tahun 2022 KTH Alas Trawas fokus pemanfaatan hutan produksi sepanjang 7,7 hektar. Pemanfaatan ini untuk membuat wisata edukasi agroforestri untuk kalangan masyarakat luas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES