Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkot Yogyakarta Efektifkan Program Forum Anak

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Yogyakarta dalam rangka menanggulangi terjadinya pernikahan usia dini. Seperti, Program Forum Anak. Dalam forum ini, anak-anak diajarkan mengenai hak-hak anak, kesehatan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang.
“Ada lima hal yang harus diketahui anak-anak yaitu, hak pengasuhan keluarga dan pengasuhan alternatif, tentang kesehatan, tentang pendidikan, tentang pemanfaatan waktu luang, termasuk tentang perlindungan khusus bagi anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkot Kota Yogyakarta, Edy Mohammad kepada TIMES Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Advertisement
Edy menambahkan, Pemkot Yogyakarta membangun peran aktif dan komunikasi secara dua arah terhadap anak-anak. Selain forum anak, pihaknya telah membuat program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAR EDI), Sekolah Ramah Anak, dan Rumah Ibadah Ramah Anak.
“Kami juga memfasilitasi anak-anak dalam program parenting baik secara online maupun offline. Kemudian, ada juga dukungan psikologi yang ada di 18 Puskesmas se-Kota Yogyakarta, dan sosialisasi lainnya yang berkaitan langsung dengan anak-anak,” tandas Edy.
Melalui program tersebut diharapkan dapat tercipta lingkungan anak yang baik bagi anak. Sehingga, lingkungan yang baik tersebut membentuk pertumbuhan anak menjadi lebih baik.
“Kami membentuk mereka melalui lingkungannya. Sehingga, suatu ketika nanti mereka akan menjadi pelopor disegala hal. Misal, Ketika ada temannya yang mendapat stigma negatif mereka berani melapor ke UPT PPA, Satgas Sigrak dan PKK,” terang Edy.
Edy kembali menegaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta membangun komunikasi dua arah agar anak-anak tetap mengarah pada perilaku baik atau positif. Edy mengingatkan, untuk menanggulangi pernikahan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Semua elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah pernikahan anak. Hal ini sesuai dengan Perwal No 7 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
“Lingkungan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah pernikahan anak usia dini termasuk dunia usaha dan media. Mari kita bersama-sama jaga dan wujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota layak anak, kota ramah anak. Salah satunya melalui Forum Anak Yogyakarta,” jelas Kepala Dinas P3AP2KB Pemkot Yogyakarta, Edy Mohammad. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |