Viral Dua Pasutri di Tasikmalaya Rebutan Bayi, Ini Kata Wagub Jabar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Beberapa waktu lalu sempat viral pasangan suami istri atau pasutri di Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, berebut seorang bayi.
Hal itu terjadi pada pasutri Pipin Patrudin-Enung Siti Zaenab yang harus berebut bayi kandungnya sendiri dengan kerabatnya sendiri yakni Aziz-Nendah
Advertisement
Permasalahan perebutam bayi berusia 2 bulan itu berawal saat Enung menandatangani surat pernyataan soal pengalihan hak asuh anak kepada pasangan Aziz-Nendah. Enung yang baru saja selesai melahirkan, tak sadar bahwa surat bermeterai tersebut adalah pernyataan pengalihan hak asuh anak.
Wakil Gubernur Jawa Barat, saat berbincang-bincang dengan kedua belah pihak. (FOTO: Anton/ TIMES Indonesia)
Setelah dua bulan dirawat kerabatnya, Enung dan Pipin meminta agar anak ke empatnya itu dikembalikan dan akan dirawat oleh mereka selaku orang tua kandungnya.
Namun, Aziz-Nendah menolak dan timbulah perselisihan. Hingga tersebar kabar bahwa pasangan Aziz-Nendah mau menyerahkan bayi asalkan Enung-Pipin mengganti biaya perawatan bayi selama dua bulan.
Namun, pada akhirnya bayi 2 bulan yang diperebutkan itu kembali ke pangkuan orangtuanya, yakni pasangan Pipin Patrudin-Enung Siti Zaenab.
Kejadian ini ternyata sampai juga kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Wagub mendatangi kediaman pasutri tersebut pada Sabtu (19/02/2022) guna meyakinkan permasalahan tersebut sudah benar-benar selesai.
"Saya hadir ke sini setelah berita di media tentang perselisihan pasutri yang mempermasalahkan tentang anak bayi. Alhamdulillah sudah selesai," ucap Uu Ruzhanul Ulum.
Wagub Uu juga mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah selesai dengan (mediasi) KPAID Kabupaten Tasikmalaya. "Tetapi saya datang ke sini untuk menyatakan secara Ainal Yaqin bahwa ini sudah selesai," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wagub Uu juga memberikan bantuan kepada keluarga Pipin untuk tambah-tambah biaya perawatan bayi. Sebelumnya, bantuan tersebut akan diberikan kepada pasangan Aziz-Nendah yang telah mengurus bayi tersebut selama dua bulan. Nami bantuan tersebut ditolak dan meminta bantuan tersebut diserahkan pada Pipin-Enung.
"Sudah, kita tutup berita (berebut bayi) ini. Mereka sudah saling memaafkan, mudah-mudahan semuanya berakhir dengan kebaikan," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |