Peristiwa Daerah

Jadi Tenaga Ahli BUMD DKI Jakarta, Hercules: Ini Pengabdian, Bukan Cari Makan 

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:36 | 40.90k
Rosario de Marshall atau Hercules. (foto: Dokumen/Hercules)
Rosario de Marshall atau Hercules. (foto: Dokumen/Hercules)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rosario de Marshall atau Hercules membenarkan bahwa, dirinya menjadi tenaga ahli di BUMD DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya. Dia menegaskan jabatan itu amanah dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengabdi kepada masyarakat.

Hercules memohon kepada para pihak yang tidak suka kepada dirinya, agar tidak berlebihan berpolemik dengan jabatan tersebut. Dia menyebut jabatan tersebut adalah bagian dari jalan pengabdian kepada masyarakat.

Advertisement

"Namanya, ini suatu penghargaan ya terima kasihlah. Tapi kita bukan cari makan di situ. Ini murni pengabdian, tolong jangan terlalu dalam menyebarkan kebencian," kata Hercules di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

"Orang mengangkat supaya jadi satu penghargaan karena saya ini berteman baik dengan Dirut, bersahabat baik, jadi saya (bilang) jadi staf ajalah, Bang. (Dirut membalas) oh iya boleh, boleh nggak ada masalah. Ya nggak apa-apa," imbuhnya.

Hercules mengatakan, ada orang yang kebakaran jenggot atas pengangkatan dirinya. Dia menyebut orang tersebut adalah orang lapar. Padahal kata dia, jabatan yang dia pegang saat ini tidak pantas jika diperebutkan.

Kemudian, dia memparodikan orang yang tidak terima pengangkatan dirinya tersebut. Menurutnya, orang itu sama halnya mengatakan pintar dan lebih pantas dari dia. Dia berharap masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kedamaian.

"Nah kalau orang-orang yang 'kebakaran jenggot' ini kan orang 'lapar'. Akhirnya cuma bisanya menggonggong tapi nggak mau bilang 'Saya tidak terima kamu jadi staf ahli, kenapa harus kamu yang jadi staf ahli tidak saya aja' nah baru laki-laki," kata Hercules.

Sebagai informasi, sebelumnya pengangkatan Hercules tersebut pertama kali diumumkan oleh Wakil Ketua Badan Musyawarah Betawi M Rifky atau Eki Pitung. Pengumuman itu dilakukan bagian dari pengangkatan dirinya juga sebagai Tenaga Ahli BUMD DKI Jakarta.

Selain itu, dia menyebut apa yang dijabat oleh Hercules itu sudah sesuai dengan aturan hukum. Eki Pitung mengatakan Hercules diterima setelah mengikuti sejumlah proses fit and proper test. Hercules juga dilaporkan telah resmi menjalankan masa jabatannya sebanyak lima bulan berjalan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES