Dugaan Jual Beli Posisi di RSUD dr Moh Saleh, Wali Kota Probolinggo Peringatkan Pelaku

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pengakuan eks pegawai tidak tetap (PTT) di RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo tentang adanya pungutan untuk jadi pegawai di RS berpelat merah tersebut, mendapat perhatian Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.
Melalui pers rilis secara virtual dari kantor Pemkot Probolinggo, Habib Hadi meminta agar kasus ini segera ditangani aparat penegak hukum dan segera diusut tuntas.
Advertisement
"Saya berterima kasih sekali ya, dengan adanya laporan ini. Saya harap jika kasus ini memang benar adanya, bisa diproses secara hukum untuk oknum yang menarik uang sebesar itu pada calon karyawan RSUD ini," katanya.
Dalam surat terbuka yang disampaikan saat demonstrasi di depan kantor DPRD, Rabu (3/3/2022), 128 eks PTT di RSUD dr Moh Saleh bersama aliansi LSM mengungkapkan adanya pungutan agar bisa bekerja di RS milik Pemkot Probolinggo itu.
awak media saat mengajukan pertanyaan, (FOTO: Rapel/TIMES Indonesia).
Besarannnya antara Rp 30-50 juta. Namun belakangan, mereka malah diputus kontrak oleh manajemen RSUD.
Selama demo aliansi LSM, Habib Hadi turut hadir di tengah-tengah massa. Dirinya meminta keterangan dari salah satu korban PHK itu terkait adanya kasus jual beli jabatan ini.
Jika memang terbukti adanya, mereka membayar pada siapa dan oknum yang terlibat. "Namun sayangnya tidak diberi kesempatan bertanya saya oleh pendemo, dan saya sudah menunggu hingga proses orasi selesai," tambahnya.
Hadi juga menjelaskan, 128 eks pegawai tidak tatap itu bukan di-PHK, namun tepatnya kontrak kerja tidak diperpanjang. Karena memang perpanjangan kontrak ini dilakukan 1 tahun sekali.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengaku telah mengantongi nama dan data korban jual beli pekerjaan di RSUD dr Moh Saleh. Tinggal diproses penyelidikan, mencari siapa dalang dari kasus ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |