Sejumlah Pejabat Pemkab Sidoarjo Diperiksa KPK RI

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kamis (17/3/2022) memanggil beberapa nama yang diduga ikut terseret dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Pemkab Sidoarjo). Pemeriksaan sejumlah pejabat penting dilingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut dilakukan di Mapolresta Sidoarjo.
Tampak dari siang hingga sore, Kamis (17/3/2022) sejumlah pejabat aktif di lingkungan Pemkab mulai dari Mantan Sekda hingga beberapa mantan Kepala Dinas mendatangi Polresta Sidoarjo.
Advertisement
Mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum Achmad Zaini sempat keluar dari ruang penyidik untuk menunaikan sholat.
Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra (FOTO: Rudy Mulya/TIMES Indonesia)
"Sebentar, saya ijin sholat. Pemeriksaan masih belum selesai," ujar Achmad Zaini, Kamis (17/3/2022).
Kemudian, Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Athok Irawan juga terlihat keluar dari ruang penyidik. Kepada jurnalis dr. Athok membenarkan jika pemanggilannya untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK RI.
"Saya sudah ditanyai ini tadi. Ada 1 pertanyaan saja. Iya diperiksa KPK," kata Athok Irawan kepada jurnalis yang menunggu di depan Polresta Sidoarjo.
Selain itu, ada 2 nama lagi yang juga dipanggil KPK RI hari ini yaitu Mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra dan Mantan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.
Tetapi Kedua pejabat tersebut saat dimintai keterangan jurnalis hanya diam dan langsung meninggalkan Polresta Sidoarjo.
Perlu diketahui, KPK RI terus lakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang sudah dilakukan KPK RI.
Hingga saat ini, KPK RI belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |