Peristiwa Daerah

Pawang Hujan dan Hukum Menunda atau Memindah Hujan

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:34 | 92.77k
Rara Istiati Wulandari saat mencoba memindahkan hujan yang turun di Sirkuit Mandalika, Minggu (20/3/2022). (FOTO: tangkapan layar)
Rara Istiati Wulandari saat mencoba memindahkan hujan yang turun di Sirkuit Mandalika, Minggu (20/3/2022). (FOTO: tangkapan layar)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Ada kisah unik dalam pagelaran MotoGP Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Minggu (20/3/2022) lalu. Semua mata tertuju pada aksi Rara Istiati Wulandari, sang pawang hujan yang dengan penuh kepercayaan diri berjalan melakukan ritual untuk menghentikan hujan.

Lantas bagaimanakah Islam memandang kearifan lokal yang dimiliki Indonesia itu?. Berikut penjelasan dari Ustaz Yusuf Suharto, Aswaja Center NU Jawa Timur.

Advertisement

Lelaki asal Jombang, Jawa Timur ini menjelaskan, bahwa pawang hujan sering dimaknai orang yang mintai tolong untuk berdoa agar menunda atau memindah hujan.

"Berdoa itu menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah (berpahala)," tuturnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, siapapun boleh berdoa. Dalam hadis riwayat Sayyidina Ali ibn Abi Thalib, dinyatakan, Doa adalah senjata orang beriman, tiang agama, dan cahaya langit dan bumi.

"Berdoa adalah perintah Allah dan sekaligus kebutuhan manusia. Karena manusia tidak lepas dari kekurangan dan tidak berdaya menghadapi kesulitan," ucapnya.

Namun, doa itu ada yang dikabulkan Allah dengan segera, ada yangg ditunda. Karena itu hak Allah mutlak. Manusia hanya berusaha dan berdoa saja.

Ustaz-Yusuf-Suharto.jpgUstaz Yusuf Suharto, Aswaja Center NU Jatim saat mencari rujukan dalil sebuah permasalahan agama Islam di rumahnya Desa Mancar, Peterongan, Jombang (Foto: Rohmadi/TIMES Indonesia)

"Manusia tidak boleh dan tidak bisa memastikan pasti akan terkabul," jelasnya.

Ustaz Yusuf menerangkan, dalam berdoa pun juga ada etikanya, yaitu agar harapan terkabul semakin besar. Di antaranya yang dimakan itu halal, bertobat dr kemaksiatan, dan dipanjatkan dengan konsentrasi dan khusyuk. Dianjurkan sebelum berdoa membaca hamdalah, dan shalawat. Kemudian yang diminta juga berupa perkara yang positif dan dapat diraih, dalam arti bukan hal yang mustahil.

"Jika ritual doa dilakukan oleh non muslim, maka kita toleran aja. Karena itu urusan mereka. Adapun kita, ketika ada hujan dan berharap hujan reda, maka kita berusaha dan berdoa," tutur lelaki kelahiran Banyuwangi ini.

Menurutnya dalam menyikapi hal ini harus mengedepankan jiwa toleransi diri. Sebab, masyarakat Indonesia terdiri dari beberapa pemeluk agama yang berbeda. Masing-masing punya cara berdoa sendiri-sendiri.

"Jika ada yang berdoa di hadapan banyak orang, dan itu tidak menggangu iman tauhid kita, maka berlaku bagimu agamamu, bagiku agamaku. Lakum dinukum waliya din," paparnya.

Hukum Doa Menunda atau Memindah Hujan

Sesungguhnya, berdoa menunda atau memindah hujan boleh dilakukan oleh siapapun. Bahwa Rasulullah juga pernah melakukannya, pada saat ini Nabi dimintai tolong seorang sahabat agar menahan hujan. Seperti keterangan dalam Hadis Shahih riwayat Imam al Bukhary dalam kitab Shahih al Bukhary, nomor hadis 1013.

فَقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، هَلَكَتِ الأمْوَالُ وانْقَطَعَتِ السُّبُلُ، فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا، قالَ: فَرَفَعَ رَسولُ اللَّهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَدَيْهِ، ثُمَّ قالَ: اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا، ولَا عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ علَى الآكَامِ والجِبَالِ، والآجَامِ والظِّرَابِ، والأوْدِيَةِ ومَنَابِتِ الشَّجَرِ. قالَ: فَانْقَطَعَتْ

Artinya: Kemudian orang itu menghadap beliau seraya berkata, "Wahai Rasulallah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan pun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas berkata, "Maka hujan berhenti. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES