Per Hari Ini Tarif Tol Cipali Alami Penyesuaian, Ini Daftar Tarifnya

TIMESINDONESIA, CIREBON – Pemerintah kembali mengeluarkan keputusan terkait penyesuaian tarif Tol di seluruh Indonesia, termasuk tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol, seluruh ruas Tol akan diberlakukan tarif bari terhitung dari Rabu 30 Maret 2022 mulai pukul 00.00 WIB.
Advertisement
Selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) mulai memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan tersebut.
Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali Oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Menurut Direktur Operasional Astra Tol Cipali, Agung Prasetyo, penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan besaran tarif tol tahun 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak Tarif tol terjauh.
"Mulai hari ini, Rabu (30/3/2022) tarif di ruas tol Cipali ada penyesuaian, untuk Golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.500, Golongan Il Rp 196.000 dari Rp 177.000, Golongan III Rp 196.000 dari Rp 177.000, Golongan IV Rp 246.000 dari Rp 222.000 dan Golongan V Rp 246.000 dari Rp 222.000," tuturnya, Rabu (30/3/2022).
Dikatakan Agung, ASTRA Tol Cipali senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang. Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, pada 2022 ASTRA Tol Cipali telah melakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan CCTV setiap 1 km sepanjang 116.75 Km mulai dari KM 72 hingga KM 188.
"Pembangunan Jalan Tol Akses BIJB Kertajati yang merupakan penambahan lingkup jalan tol Cipali juga sudah kita lakukan, disamping itu juga secara rutin dilakukan penindakan speed gun dan kendaraan bermuatan lebih bekerjasama dengan kepolisian wilayah dan dinas perhubungan," katanya.
Hal ini tentunya, tambah Agung, salah satu cara untuk membuat pengendara patuh kepada aturan yang berlaku ketika berkendara di jalan tol.
Untuk menjaga kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam berkendara saat ini ASTRA Tol Cipali memiliki armada layanan keselamatan yang terdiri dari 12 unit kendaraan Patroli, 15 unit Derek, Rescue 2 unit, Ambulance 5 unit dan PJR 6 unit.
Untuk memantau lalu lintas dan kecepatan kendaraan pengguna jalan tersedia 166 unit CCTV dan 1.200 unit lampu PJU(Penerangan Jalan Umum) di sepanjang Ruas Tol Cipali.
Selain itu juga tersedia 2 unit VMS, dan 5 videotrone yang terpasang di ruas jalan Tol Cipali, 2 unit Weigh in Motion (WIM) alat deteksi kendaraan untuk mencegah terjadinya over load over dimensi dan 1 unit alat timbang integrasi yang dilengkapi untuk mendeteksi berat, beban dan no kendaraan yang berada di gerbang tol Palimanan. (*)
Pewarta: Muslimin
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |