Menko PMK RI Muhadjir Effendy Dukung Penuh Reog Ponorogo Masuk ICH UNESCO

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy menyampaikan dukungan penuhnya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO.
Hal tersebut disampaikan Menko Muhadjir saat berdialog dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, di rumah dinas Bupati Ponorogo pada Senin (4/4/2022) kemarin.
Advertisement
"Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia," ucap Muhadjir dilansir dalam keterangannya pada Selasa (5/4/2022).
Menurut pemaparan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan.
Menko PMK RI Muhadjir Effendy saat menerima kenang-kenangan Reog Ponorogo dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Berkas pengusulan juga telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 lalu beserta nominasi lainnya, yaitu: Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.
Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan.
Tarian Reog Ponorogo tersebut diiringi seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung. Keunikan inilah yang menjadi dasar pengusulannya menjadi warisan budaya tak benda di UNESCO. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |