Kanwil DJP Jatim III Libatkan APINDO dan Awak Media Sosialisasikan PPS

TIMESINDONESIA, MALANG – Kanwil DJP Jatim III melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan para awak media dalam rangka sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Kegiatan bertajuk Bersama Membangun Negeri dengan PPS Pulihkan Ekonomi ini digelar di Cemara Halo Javanine, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (20/5/2022).
Advertisement
"Ada 100 anggota APINDO Malang Raya dan 60 rekan media dari televisi, radio cetak dan online dengan harapan membantu menyebarluaskan program ini kepada masyarakat," kata Farid Bachtiar Kepala Kanwil DJP Jatim III.
Farid menjelaskan PPS ini dimulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Waktu yang relatif singkat ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para Wajib Pajak.
Sosialisasi PPS dilaksanakan serentak jajaran Kanwil di seluruh Indonesia secara masif dan bertatap ke berbagai segmen masyarakat.
"Masyarakat masih alergi pada pajak. Takut diperiksa, takut bayar besar. PPS nantinya akan menghilangkan ketakutan tersebut seandainya bapak ibu mengungkapkan keterbukaan hartanya," ungkapnya.
Menurut Farid, adanya PPS adalah kesempatan berharga bagi Wajib Pajak. PPS bisa dikatakan Tax Amnesty jilid dua.
"Pajak itu ibarat darah dalam tubuh. Dia adalah darah. Tubuh tidak bisa apa-apa tanpa darah. Negara membutuhkan pajak untuk menjalani aktivitas pembangunan dan lainnya," kata pria asal Malang, Jatim.
Kanwil DJP Jatim III tidak memasang target khusus, termasuk secara nasional. Pihaknya melepas kepada kehendak masyarakat. "Kami memberikan keleluasaan kepada masyarakat. Yang penting disampaikan dan dilaporkan. Target kami tidak spesifik," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |