Peristiwa Daerah

MUI Tegaskan Ritual Menikahi Kambing di Gresik Haram, Kemenag Bentuk Tim Investigasi

Selasa, 07 Juni 2022 - 19:35 | 61.89k
Pria yang menikah dengan kambing di Desa Jogodalu Benjeng. (Foto: Tangkapan layar)
Pria yang menikah dengan kambing di Desa Jogodalu Benjeng. (Foto: Tangkapan layar)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Kecaman soal viralnya video pria menikahi kambing membuat MUI Gresik prihatin. Bahkan, tindakan tak lazim itu bisa masuk dalam kategori haram. Meski itu hanya sebuah konten.

Sebelumnya, Muhammadiyah dan NU juga sepakat mengecam adanya ritual yang membawa unsur agama Islam yakni ijab qobul memakai bahasa Indonesia.

Advertisement

Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq mengatakan, perbuatan tersebut merupakan hal yang menyimpang. Bahkan, perbuatan itu merupakan dosa besar.

Menikahi-Kambing-2.jpgKetua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

"Sehubungan dengan beredarnya video terkait manusia dengan kambing maka kami menyatakan pertama bahwa perbuatan tersebut nyata nyata haram dan berdosa," katanya pada Selasa (7/6/2022).

Menurut Kiai Mansoer, dari sisi keagamaan, kegiatan tersebut tergolong penodaan agama. "Masak kita kembali lagi ke zaman jahiliyah," jelasnya.

Ditambahkannya, setelah video pernikahan manusia dan kambing tersebut viral, pihaknya langsung menurunkan tim. 

Para pihak yang terlibat, kemudian menghapus video dan mengklarifikasi jika itu hanya konten semata.

"Meskipun konten tapi itu sudah penodaan agama," tegasnya.

Kiai Mansoer menerangkan, langkah yang dilakukan MUI salah satunya akan memanggil pihak terkait. Sejak video itu beredar, dia sudah turun investigasi.

"Kamis akan kita klarifikasi, dan didatangkan ke sini bersama komisi fatwah," terangnya.

Menikahi-Kambing-3.jpgKepala Kemenag Gresik Sahid (Foto: Beritabaru.co)

Sementara itu, Kemenag Gresik Sahid menyatakan peristiwa yang terjadi di Desa Jogodalu Benjeng sudah turun tangan. Bahkan, dia memanggil salah satu guru MAN 2 Gresik yang kebetulan hadir dalam peristiwa tersebut.

"Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, dan yang bersangkutan merasa dirinya kena prank saat di lokasi acara tersebut," ungkapnya.

Kemenag Gresik, kata Sahid sudah menurunkan tim yang terdiri dari tiga orang untuk melakukan investigasi terkait dengan ritual yang terjadi.

Anggota tim tersebut diantaranya Kasi Bimas H. Abdul Ghofar, didampingi H. Zaini Rosyad Kepala KUA Kecamatan Benjeng dan Imam Chanafi Perwakilan Penyuluh Agama Kabupaten Gresik.

Hasil temuan tim investigasi dari Kemenag diantaranya, tim ditemui Kasi Kesra Desa Jogodalu, Yai Masruri dan Agung selaku Sekdes setempat. Sementara, MUI menegaskan ritual menikahi kambing di Gresik itu haram. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES