Pabrik Triplek Milik BUMN di Bondowoso Kolaps, Karyawan dan Suplier Minta Haknya Dibayar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Seratus karyawan pabrik triplek Bondowoso Indah Plywood (BIP) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab beberapa waktu lalu. Mereka menuntut agar gaji selama 8 bulan segera dibayarkan oleh perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Salah seorang supplier sengon, Rudi Andiya, mengatakan, pabrik triplek tersbut dinilai telah melanggar janji pembayaran sejak September 2019.
Advertisement
Menurutnya, pabrik menunggak hutang pada 17 supplier dengan total Rp8,9 miliar. "Terakhir pengiriman 2021 Desember kita sudah tak mengirim," kata dia.
Ia berharap, perusahaan tersebut disegel oleh pemerintah. Sementara terkait langkah hukum pihaknya mengaku masih dibicarakan. "Katanya masih akan dibicarakan bersama seluruh karyawan dan supplier lainnya," paparnya
Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Mahfud Sunardji mengaku akan segera menindaklanjuti aspirasi karyawan dan supplier itu.
Yakni dengan mengkaji berbagai keluhan dan merumuskan permasalahan yang disampaikan, bersama-sama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker), serta pengawas dinas tenaga kerja Provinsi.
"Setelah itu kita pertemukan dengan pihak perusahaan," paparnya.
Sementara Kepala DPMPTSP dan Naker, Nunung Setianingsih mengatakan, bahwa menurut laporan audit, perusahaan BUMN ini telah tidak beroperasi sejak Desember 2021.
"Karena secara laporan audit, perusahaannya memang sudah kolaps," jelas dia saat dikonfirmasi.
Ia pun mengaku baru tahu, bahwa gaji karyawan dipotong hingga 25 persen. Karena selama ini aduan yang diterima hanya terkait Tabungan Hari Raya (THR) saja.
"Tapi tetap proses itu ada. Karena ini kan anak perusahaan, jadi kita menunggu rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, karyawan dan supplier pabrik triplek melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati dan DPRD Bondowoso, Senin 13 Juni 2022 kemarin. Sebab kewajiban perusahaan milik BUMN tersebut tidak dipenuhi. Diantaranya gaji karyawan sekitar Rp1 miliar, dan utang ke supplier Sengon Rp8,9 miliar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |