Sidak Perbaikan Jalan, Bupati Malang Sanusi: Warga Berhak Awasi Proyek Pembangunan

TIMESINDONESIA, MALANG – Bupati Malang Sanusi menyebutkan warga berhak mengawasi proyek pembangunan Pemkab Malang. Hal ini disampaikan Sanusi saat sidak perbaikan jalan di Ngantang, Kamis (21/7/2022).
Ketika sidak, Bupati Malang Sanusi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Malang pendamping.
Advertisement
"Kalau dijumpai kekurangan pada kualitasnya (Perbaikan Jalan) maka nanti BPK yang akan melakukan pengecekan. Namun, seluruh warga masyarakat juga berhak turut mengawasi pelaksanaan pembangunan di daerahnya masing-masing," ujar Bupati Malang Sanusi.
Bupati Malang Sanusi ketika meninjau perbaikan jalan di Ngantang. (FOTO: Prokopim Kabupaten Malang)
Lebih lanjut dia mengatakan hasil pengecekan BPK akan menjadi rekomendasi bahwa suatu pekerjaan pembangunan, karena menggunakan uang negara melalui pajak dari masyarakat.
"Proses penghitungan semacam itu tiap tahun dilaksanakan dan ada rekomendasi dari BPK nantinya. Tak terkecuali, semisal apa saja yang menjadi kekurangan dalam volume dari sebuah pengerjaan proyek pembangunan," bebernya.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, bahwa perbaikan jalan sepanjang 700 meter di Ngantang tersebut selama ini tidak ada rekomendasi adanya kekurangan. "Ketika ada indikasi kekurangan maka sejumlah Kepala Dinas terkait, diperintahkannya untuk cek dan turun ke lokasi, termasuk lakukan cek laboratorium," tegasnya.
Perbaikan jalan di Ngantang ini kata dia, antara Pemkab Malang dan Pemkab Blitar telah memiliki kesepakatan untuk dinaikan statusnya menjadi jalan Provinsi. "Karena jalan ini terhubung langsung dengan Kabupaten Blitar. Beberapa waktu lalu Bupati Blitar juga sudah berkunjung ke Kabupaten Malang," ungkapnya
Bupati Malang Sanusi berpesan kepada masyarakat agar memantau dan mengawasi proyek-proyek yang dilakukan Pemkab Malang, termasuk mengecek papan nama proyek pembangunan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |