Projo Imbau Masyarakat Waspadai Maraknya Praktik Pungli Mengatasnamakan Program TORA

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – DPC Projo Banyuwangi, Jawa Timur, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama mengawasi pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Karena temuan di lapangan, program yang dicetus Presiden Jokowi tersebut banyak dimanfaatkan oknum maupun kelompok untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli).
"Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pungli dalam program TORA, mari dilaporkan kepada aparat penegah hukum," ucap Ketua DPC Projo Banyuwangi, Rudi Hartono Latif, Jumat (22/7/2022).
Advertisement
Kalau merasa ragu atau khawatir, lanjutnya, masyarakat yang mengetahui adanya pungli program TORA bisa menginformasikan kepada Projo Banyuwangi. Dan Projo siap melakukan pendampingan atau mewakili dalam proses pelaporan ke pihak kepolisian.
Seperti diketahui, program pemerintah terkait pertanahan, baik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun TORA, memang sering menjadi ajang meraup rupiah dari oknum dan pihak tak bertanggung jawab. Tak terkecuali hal seperti itu juga terjadi di Banyuwangi.
Bahkan khusus program TORA, DPC Projo Banyuwangi, telah mendapatkan informasi bahwa dugaan pungli yang terjadi sangat masif dan terang-terangan.
Berdalih telah mengantongi rekomendasi dari kementrian atau Kantor Staf Presiden (KSP), pungutan yang dilakukan mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Dan yang paling ngeri, pembayaran yang terjadi tak jarang ikut melibatkan oknum perangkat desa. "Jika ada temuan pungli seperti itu, langsung laporkan," tegas Rudi.
Sebelumnya, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, KSP, Abetnego Panca Putra Tarigan, juga menegaskan bahwa tidak ada biaya dalam program TORA.
Bahkan dia juga mewanti-wanti masyarakat untuk tidak melayani jika ada oknum atau lembaga tertentu yang memungut biaya. Karena pada dasarnya pemerintah memang tidak membebankan biaya. Baik dalam perizinan maupun penerbitan sertifikat.
"Semua itu clear, gak ada biaya. Karena ini program pemerintah, maka didanai oleh APBN dan APBD guna mendukung kegiatannya," tandasnya.
Dan ketika diketahui ada praktik pungli, seperti halnya Projo, dia juga menyarankan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian.
Abet, panggilan akrab Deputi II KSP meminta masyarakat untuk sejenak bersabar menunggu realisasi program TORA. Karena KSP bersama Menko Maritim dan Investasi serta kementrian lain sedang menggodok regulasi guna optimalisasi kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
"Selama ini GTRA menjadi ruang konsolidasi dan koordinasi, tetapi kedepannya diharapkan mampu memberikan rekomendasi keputusan-keputusan sehingga bisa mempercepat proses eksekusi," cetusnya.
Dia menambahkan, selama ini reforma agraria dianggap sebagai program bagi-bagi tanah. Padahal pemerintah berharap bisa dibarengi dengan pemberdayaan. Kenapa begitu? Karena jika hanya untuk tujuan membagikan tanah kepada masyarakat, yang berpotensi mengeruk keuntungan justru kalangan kaum berduit.
"Ketika tanah dibagi-bagi, besok bisa dijual. Karena yang dibagi tanah tidak mempunyai kemampuan untuk mengelola dan menghasilkan keuntungan," jelas Abet. Maraknya praktik pungli di sektor inilah yang jadi perhatian Projo Banyuwangi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |