Cegah Gesekan, Pesilat di Magetan Dilarang Konvoi Selama Bulan Suro

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Para pesilat di Kabupaten Magetan diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan dan kegiatan yang bersifat arak-arakan lainnya selama bulan Suro atau Muharam 1444 H.
Pesan ini disampaikan Polres Magetan untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya gesekan antar warga perguruan silat.
Advertisement
Tak hanya itu, personil gabungan juga disiagakan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Magetan. Yaitu mulai personel dari Polres Magetan, Kodim 0804, POM AD/AU, Dishub, Satpol PP hingga BKO dari Brimob Kompi C Madiun.
Satu di antaranya seperti giat patroli gabungan skala besar kewilayahan yang digelar pada Rabu (10/8/2022) malam. Kali ini dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat selama bulan Suro serta antisipasi kegiatan pengesahan warga baru PSHT cabang Magetan.
"Sasaran utama patroli adalah tempat-tempat atau pun kelompok warga perguruan silat yang ditengarai akan melakukan konvoi agar dibubarkan," ungkap Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melalui Waka Polres Magetan Kompol Suhono.
Dalam hal ini, personil gabungan diminta melaksanakan tugas secara humanis dan profesional. Juga sekaligus meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang ada di masyarakat mulai konvoi sampai arak-arakan pesilat.
Ini mengingat, tradisi peringatan bulan Suro biasa dilakukan berbagai perguruan pencak silat di Magetan dan daerah lainnya untuk menggelar berbagai kegiatan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |