Sebanyak 24 Kalurahan di Kabupaten Bantul Sudah Lunas Bayar Pajak PBB

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemkab Bantul kembali memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBBP2. Penghargaan itu diserahkan bersamaan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi PBB P2 di Gedung Induk Komplek Parasamya Pemkab Bantul, Rabu (7/9/2022). Kali ini penghargaan diberikan kepada wajib pajak di tiga Kapanewon atau Kecamatan di Kabupaten Bantul yaitu Sewon, Bantul, Kasihan, dan Piyungan.
Sebagaimana pada periode sebelumnya, penghargaan yang diberikan berupa sepeda motor, televisi, kulkas dan oven. Pengundian dilakukan di depan petugas Dinas Sosial Pemda DIY dan saksi dari Polres Bantul. Ikut menyaksikan yaitu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Wakapolres Bantul Kompol Sancoko, Sekda Bantul Helmi Jamharis, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bantul.
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Anggit Nur Hidayat mengatakan, realisasi PBB P2 hingga 6 September 2022 mencapai Rp 42 miliar. Sampai dengan jatuh tempo realisasi diharapkan mampu mendekati target Rp 71 miliar.
Terdapat 3 Kapanewon yang sudah lunas PBBP2 100 persen. Yaitu, Kecamatan/Kapanewon Dlingo, Kretek dan Sanden. Sedangkan tingkat Kalurahan/Desa yang PBBP2 sudah lunas 100 persen ada sebanyak 24 Kalurahan/Desa. Yaitu, Kalurahan Gadingsari, Gadingharjo, Srigading, Murtigading, Donotirto, Tirtohargo, Tirtosari, Tirtomulyo, Parangtritis, Muntuk, Mangunan, Terong, Dlingo, Temuwuh, Jatimulyo, Karangtengah, Imogiri, Karangtalun, Seloharjo, Selopamioro, Kebonagung, Girirejo, Bawuran, dan Wonolelo.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi bertujuan, mengoptimalkan realisasi sebelum masa jatuh tempo. Selain monitoring dan evaluasi, BPKPAD Bantul juga melakukan upaya lain yaitu melalui layanan mobil pajak keliling dan kemudahan dalam pembayaran. Juga, melalui beberapa aplikasi pembayaran secara online.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan apresiasi kepada warga yang sudah melunasi PBB P2. Sebab, para wajib pajak yang sudah membayar lunas sudah ikut berperan dalam proses pembangunan di Kabupaten Bantul.
“Ini sesuai dengan slogan yaitu Pajak Lunas Pembangunan Jelas. Pemkab Bantul akan mengembalikan pajak yang dibayarkan masyarakat dalam bentuk pembangunan di tengah masyarakat,” tandas Halim.
Halim meminta kepada masyarakat yang belum membayar pajak segera membayar pajak daerah. Sebab, dana pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk modal pembangunan di Kabupaten Bantul. Tanpa adanya ketaatan membayar pajak, Pemkab Bantul tentu kurang optimal dalam pembangunan termasuk di Kalurahan. Apalagi, anggaran perimbangan dari pemerintah pusat berkurang karena ada pandemi Covid-19. Nah, PBBP2 yang sudah dibayar oleh wajib pajak tersebut merupakan bagian dari dukungan masyarakat terhadap kemandirian keuangan daerah Kabupaten Bantul. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Amar Riyadi |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |