Peristiwa Daerah

Mulai Penyaluran BLT BBM, Masyarakat Menilai Tak Sebanding

Selasa, 13 September 2022 - 19:38 | 34.24k
Suasana penyaluran BLT BBM di Desa Johowinong, Mojoagung, Jombang, Selasa (13/9/2022). (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)
Suasana penyaluran BLT BBM di Desa Johowinong, Mojoagung, Jombang, Selasa (13/9/2022). (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Sejak sepekan yang lalu masyarakat Kabupaten Jombang, Jawa Timur sudah mulai mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari pemerintah pusat senilai Rp 150.000.

Ika Krisnawati (34) ibu rumah tangga asal Dusun Winong Kidul, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mengaku, nilai bantuan yang diperoleh dengan dampak kenaikan BBM amat sangat tidak sebanding.

Advertisement

Menurutnya, efek dari kenaikan BBM bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari sudah mulai naik. Sedangkan bantuan pemerintah hanya senilai 150 perbulan selama dua bulan.

"Anak sekolah, kebutuhan pokok seperti sembako, bumbu dapur semua naik. Sangat terasa sekali dampaknya," ungkapnya.

Mulai-Penyaluran-BLT-BBM-bb.jpgSuasana penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Mojoagung, Jombang, Selasa (13/9/2022). (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

Kendati demikian pihaknya juga bersyukur bisa mendapatkan BLT BBM. Pihaknya berharap program tersebut tidak berhenti pada dua bulan saja. "Semoga bantuan ini terus mengalir agar warga sipil seperti saya kebantu," harapnya.

Sementara itu, Muchtar Kepala Camat Mojoagung mengungkapkan setidaknya ada 6.933 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Kecamatan Mojoagung yang terbagi dalam dua tahap dan dua tempat yaitu di Kantor Pos Mojoagung dan di balai Desa Johowinong.

"Semua yang menerima rata-rata mereka yang menerima BPNT. Jadi besaranya 500 ribu rupiah. 300 ribu BLT BBM selama dua bulan dan 200 BPNT sembako dari Kemensos," ungkapnya.

Mengenai masyarakat yang berhak menerima BLT BBM merupakan mereka yang terdaftar oleh Kemensos. Jika ada masyarakat yang merasa kurang mampu dan berhak mendapatkan BLT BBM bisa menyerahkan berkas ke desa untuk diajukan.

"Data itu dari Kemensos, rata-rata mereka yang terdaftar di BPNT dapat. Bagi yang merasa berhak menerima silahkan koordinasi dan pengajuan ke desa masing-masing," pungkasnya.

Pemkab Jombang Imbau Tidak Ada Pungli saat Penyerahan BLT BBM

Sebelumnya, Pemkab Jombang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengimbau kepada pihak yang berkaitan dengan penyaluran BLT BBM untuk tidak mengambil pungutan liar (pungli).

Menurutnya, penyaluran BLT BBM ini berdasarkan surat dari PT Pos Indonesia Kantor Cabang Jombang tanggal 2 September 2022 nomor. 455/Umum/MS/10/2022 perihal penyaluran BLT BBM Tahap 1 disampaikan kepada Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Nantinya, penyaluran BLT BBM Tahap 1 di Jombang disalurkan secara tunai ke KPM melalui PT Pos Indonesia Kantor Cabang Jombang.

"BLT BBM ini akan diberikan kepada 78.296 KPM dengan nilai bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan dan dibayarkan dua bulan sekaligus. Sehingga, besaran bantuan yang akan disalurkan nantinya menjadi Rp 300 ribu," jelasnya.

Sementara itu, untuk jadwal dan tempat penyaluran BLT BBM Tahap 1 ini terdapat pada masing-masing kantor Pos Unit/ komunitas.

Agus melanjutkan, penyaluran BLT BBM Tahap 1 ini wajib mempedomani aturan protokol kesehatan Covid 19, mewajibkan KPM untuk bermasker, serta mengatur kehadiran KPM dengan tujuan mencegah terjadinya kerumunan.

"Pemkab juga meminta agar Kecamatan melakukan sosialisasi ke Pemerintah Desa terkait penyaluran BLT BBM Tahap 1 ini. Dan juga melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran," katanya.

Pihaknya juga meminta agar penyaluran BLT BBM ini tidak diperkenankan adanya pemotongan atau pungutan BLT dalam bentuk dan alasan apapun.

Mulai-Penyaluran-BLT-BBM-c.jpgSuasana penyaluran BLT BBM di Kantor Pos Mojoagung, Jombang, Selasa (13/9/2022). (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

"Utuk KPM yang nantinya akan menerima, diwajibkan untuk membawa KTP, KK sebagai syarat administrasi penyaluran. Jika ada KPM yang meninggal dunia menyertakan ahli waris ataupun KPM yang bekerja diluar kota dapat diwakilkan oleh pihak keluarga yang masih berada dalam satu KK dilengkapi surat keterangan dari Pemerintah Desa terkait," ungkapnya.

Sementara untuk KPM dengan KK tunggal yang tidak bisa hadir atau terkendala mobilitasnya karena lansia, atau disabilitas, maupun sakit. Nantinya pihak penyalur dari PT. Pos Indonesia Cabang Jombang wajib melakukan kunjungan ke rumah KPM dengan mendapat pendampingan dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa.

"Setelah selesai, pihak Kecamatan kemudian harus memberikan laporan penyaluran kepada Bupati Jombang atau Dinas Sosial Jombang," pungkasnya tentang penyaluran BLT BBM.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES