Ratusan Data KPM BPNT Banyuwangi yang Terhapus Diusulkan Kembali

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Fakta baru muncul dalam polemik ratusan keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang tidak cair. Pemerintah setempat mengusulkan kembali keluarga tersebut ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sontak kabar tersebut disambut baik oleh warga masyarakat Desa Jambewangi. Namun, dengan adanya pengajuan kembali KPM penerima BPNT menambah terang polemik hilangnya ratusan data warga miskin yang diduga disebabkan oleh pengajuan mutasi ketidaklayakan penerima BPNT oleh operator desa.
Advertisement
Meskipun kabar miring adanya mutasi perubahan pengajuan ketidaklayakan KPM penerima BPNT yang diajukan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat itu ditampik oleh Kepala Desa (Kades) Jambewangi, Maskur.
Sang Kades menyebut, informasi adanya dua kali pengajuan mutasi ketidaklayakan di wilayahnya adalah informasi bohong alias hoaks. Padahal dari data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, ada 2 kali pengajuan mutasi ketidaklayakan yang masing-masing terjadi pada bulan Februari dan bulan Juli 2022.
Akibatnya, masyarakat miskin penerima bantuan pemerintah dalam bentuk pangan harus kehilangan data sebagai penerima manfaat program. Warga masyarakat miskin penerima BPNT Desa Jambewangi, harus rela selama empat bulan tidak mendapat bantuan lagi.
Markamah, warga Dusun Telogosari, Desa Jambewangi, Banyuwangi, Jawa Timur salah satu penerima BPNT yan
"Sudah ditindaklanjuti, kurang lebih ada 1100 KPM yang diajukan kembali," kata Kades Jambewangi, Maskur, Senin (20/09/2022).
Maskur menambahkan, ratusan warga yang kehilangan data sebagai penerima BPNT, sudah diajukan kembali. Pihaknya belum bisa memastikan mutasi perubahan pengajuan ketidaklayakan yang berimbas pada ratusan warga miskin terhapus sebagai penerima BPNT tersebut berasal dari Pemdes.
"Kita telusuri dan usut tuntas dengan pihak-pihak terkait, siapa yang terlibat terkait terhapusnya data KPM di Jambewangi," kilahnya.
Usulan baru dilakukan sesuai prosedur salah satunya dengan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk di verifikasi kembali penambahan KPM BPNT. Setidaknya dalam usulan terbaru masyarakat penerima manfaat antara lain, 504 warga yang diusulkan sebagai penerima baru BPNT, 590 warga penerima PKH, dan sekitar 688 warga yang diusulkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
"Semua yang terhapus sudah kita Musdeskan untuk diusulkan kembali," jelas Kades Jambewangi, Maskur.
Terpisah, Markamah (58) warga Dusun Telogosari, Desa Jambewangi, Banyuwangi, Jawa Timur penerima BPNT yang datanya terhapus mengatakan, bantuan berupa sembako terkahir diterima sekitar bulan April 2022. Namun pada bulan-bulan berikutnya pihaknya dan sejumlah warga lain kaget, bantuan yang dirasa membantu meringankan beban hidup, tidak lagi didapatkan.
"Saya terkahir mendapat bantuan sekitar bulan April (2022) lalu. Setelah itu tidak mendapat lagi," tuturnya.
Munculnya pengajuan baru, 1.782 KPM berbagai bantuan sosial di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diharapkan bisa menjadi solusi untuk terhapusnya data ratusan warga miskin penerima manfaat bantuan pemerintah BPNT.
Seperti yang telah diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, data KPM penerima BPNT di Desa Jambewangi, awalnya sebanyak 823 KPM. Pada bulan Mei 2022, terjadi perubahan jumlah, hanya tinggal 659 KPM. Terakhir, per 31 Agustus 2022, data warga miskin KPM penerima BPNT, tersisa 166 KPM saja.
Penjelasan Dinsos PPKB Banyuwangi, sedikitnya terjadi 2 kali pengajuan mutasi ketidaklayakan penerima BPNT dari operator Desa Jambewangi. Pengajuan pertama terjadi pada bulan Februari 2022.
Saat itu, mutasi perubahan pengajuan ketidak layakan yang diajukan sebanyak 494 KPM. Selanjutnya, pengajuan serupa dilakukan bulan Juli 2022, dengan jumlah 56 KPM. Pengajuan tersebut meminta agar KPM dihapus dari daftar penerima BPNT di Desa Jambewangi.
Dan mirisnya, hingga saat ini Pemerintah Desa Jambewangi, disebut belum memberikan alasan pengajuan ketidaklayakan KPM penerima BPNT di wilayahnya kepada Dinsos PPKB Banyuwangi.
Akibat ratusan BPNT tidak cair tanpa keterangan yang jelas, masyarakat sempat melurug kantor Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Mengutip pedoman umum program sembako dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Perubahan atau pembaharuan daftar KPM dilakukan melalui Musdes atau Muskel.
Perubahan dilakukan dengan melibatkan ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat serta pendamping sosial bansos pangan.
Untuk penerima BPNT, dapat diganti atau dikeluarkan adalah KPM yang pindah, tidak ditemukan, meninggal dunia, sudah mampu, menolak menerima bantuan, memiliki kepersertaan ganda atau menjadi pekerja migran Indonesia.
Sementara untuk pengganti adalah keluarga dari data terpadu kesejahteraan sosial yang layak berdasarkan hasil Musdes, Muskel atau Musyawarah Kecamatan (Muscam).
Dan akibat ratusan BPNT tidak cair tanpa keterangan yang jelas, masyarakat sempat melurug kantor Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |