Evakuasi Massal ODGJ di Kota Banjar ke RSJ dr H Marzoeki Mahdi Bogor

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Kesehatan menggelar pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, pemeriksaan, dan evaluasi oleh pusat kesehatan jiwa Nasional (PKJN) RSJ dr H Marzoeki Mahdi Bogor di Lapang Tenis Pendopo, Kamis (29/9/2022).
Sebanyak 24 ODGJ yang telah didata untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis di RSJ Marzoeki Mahdi, namun 2 orang gagal ikut karena dianggap kategorinya ringan dan bisa diobati sementara di Kota Banjar.
Advertisement
Rencananya, semuanya akan dievakuasi secara massal dengan menggunakan mobil khusus yang telah disiapkan RSJ Marzoeki Mahdi untuk dirawat dan diobati.
Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana, S.Pd, MH hadir membuka kegiatan didampingi Kabid Pencegahan dan penanggulangan penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr Ika Rika Ruhantika, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Banjar, Furkon, penanggungjawab lintas sektor dan instalasi PKRS PKJN RSJ, Iyef Yudiana, SKM,M.KM, para kepala OPD, Danramil Banjar dan Langensari, jajaran Kapolsek, Ketua Jabar Bergerak Kota Banjar dan Camat sekota Banjar.
Wakil Wali Kota Banjar saat meninjau kegiatan pelayanan kesehatan jiwa sejumlah ODGJ. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Persoalan sosial orang dengan gangguan jiwa di Kota Banjar selama ini menjadi permasalahan klasik dimana beberapa OPD terkait dalam penanganannya kadang masih saling lempar tanggungjawab kendati sudah ada relawan ODGJ yang membantu untuk tahap penanganan awal.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana, S.Pd, MH saat memberikan sambutan dalam kegiatan pelayanan kesehatan jiwa tersebut.
"Mari kita tangani bersama-sama permasalahan ODGJ ini, salah satunya dengan solusi yang kini juga diberikan oleh tim dari RSJ Marzoeki Mahdi Bogor," ucapnya.
Saat ini, permasalahan ODGJ di Kota Banjar salah satunya yakni dengan kehadiran ODGJ tanpa identitas yang sulit untuk ditangani karena menyulitkan secara prosedur administrasi saat akan mendapatkan pelayanan penanganan.
"Saya sering melihat diperbatasan, tiba-tiba ada mobil box yang menurunkan ODGJ dan itu menjadi permasalahan sosial bagi kita," jelasnya.
Selain itu, lanjut Nana, permasalahan serius lainnya adalah ketika pengobatan ODGJ terkendala perhatian dari keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya.
"Kadang mereka bosan minum obat ketika dalam proses pengobatan. Untuk itu, kami berupaya untuk memberikan pelayanan pengobatan salah satunya saat ini bekerjasama dengan RSJ Marzoeki Mahdi Bogor," paparnya.
Wakil Wali Kota berharap sinergitas terbangun antar OPD terkait penanganan ODGJ begitu pula sinergitas dan koordinasi dengan RSJ Marzoeki Mahdi.
"Sehingga kedepan kita tidak terkendala lagi dalam penanganan ODGJ warga Kota Banjar dapat diperbaiki dan meminimalisir terjadinya gangguan jiwa dengan menciptakan rasa aman dan nyaman dan bisa membantu masyarakat Kota Banjar keluar dari himpitan persoalan ekonomi sehingga bisa hidup dengan sejahtera dan mengurangi tekanan dan mental yang mempengaruhi gnggun kejiwaan," jabarnya.
Sementara itu, penanggungjawab lintas sektor dan instalasi PKRS PKJN RSJ, Iyef Yudiana, SKM,M.KM, menjabarkan bahwa kerjasama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ Marzoeki Mahdi bersama Pemerintah Kota Banjar siap menfasilitasi pelayanan 25 sampai 30 ODGJ.
"Tapi tergantung kondisi pasien yang didaftarkan kepada kami," ujarnya.
Ada bangsal khusus yang menampung pasien ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi Bogor untuk dilakukan pemeriksaan, pendiagnosaan sampai penetapan untuk rawat inap.
"Selama memenuhi standar perawatannya yakni dengan kategori ODGJ berat dibuktikan dari rujukan dari puskesmas dan administrasi lengkap lewat BPJS kelas tiga yang masih aktif. Kami memang menyasar pasien ODGJ berat dengan menggunakan BPJS," terangnya.
Pihaknya kali ini menurunkan tim 10 orang dari RSJ Marzoeki Mahdi diantaranya dokter spesialis Jiwa, dokter IGD, perawat jiwa, penyuluh kesehatan, pekerja sosial dan tenaga Administrasi sebagaimana dilaksanakan kegiatan registrasi pasien jiwa di Rumah sakit.
"Kami juga melaksanakan pemeriksaan dan penanganan kedaruratan juga disini karena dokter spesialis Jiwa, perawat jiwa sudah siap semuanya termasuk tindakan-tindakan yang harus dilakukan penanganan dengan segera seperti pemberian injeksi dan lain-lain sudah kami siapkan," urainya.
Sebagai edukasi, Iyef juga menjabarkan bahwa stigma negatif terhadap ODGJ menjadi salah satu kesulitan dalam pelayanan gangguan jiwa. Selain itu, masih marak kasus pemasungan terhadap ODGJ yang dianggap sebagai salah satu proses pengobatan.
"Lalu ODGJ yang ditelantarkan padahal menurut Undang-undang mereka itu termasuk warga negara yang dijamin oleh pemerintah melalui Dinas kesehatan masing-masing daerah," jelasnya.
Saat ini, melalui penandatanganan MoU dengan RSJ dr H Marzoeki Mahdi, pelayanan pasien gangguan jiwa, Pemerintah Kota Banjar akan memberikan rujukan tersier beberapa pasien ODGJ yang tak bisa di layani Puskesmas atau RSUD Kota/Kabupaten ke Marzoeki Mahdi sebagai Pusat rujukan Nasional.
Kegiatan ini dapat memicu promosi kesehatan untuk memberi pemahaman kepada keluarga atau masyarakat terkait gangguan kejiwaan yang sebetulnya bisa diobati dan dipulihkan seperti orang normal kembali selama meminum obat dan kontrol secara teratur. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |