Peristiwa Daerah

Kode Desa Keluar, Desa Ketroharjo Pacitan Tinggal Selangkah Lagi Jadi Desa Definitif

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:51 | 67.06k
Kabid Pemberdayaan Desa Sigit Dani (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kabid Pemberdayaan Desa Sigit Dani (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kabar baik datang dari pusat. Kode pemekaran Desa Ketroharjo Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur telah keluar.

Setelah sekian lama sejak 2017 lalu berjuang tanpa lelah, melakukan proses pemekaran hingga titik sekarang telah membuahkan hasil yang memuaskan dengan keluarnya kode desa tersebut.

Advertisement

Kabid Pemberdayaan Desa Sigit Dani mengatakan kode Desa itu dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pada Senin (26/9/2022) lalu di jakarta kepada Gubernur Jawa Timur.

Artinya itu sebagai tanda bahwa Desa Ketroharjo yang semula Desa persiapan kini sudah disetujui menjadi definitif.

"Kalau terkait Ketroharjo, Alhamdulillah Pacitan sudah disetujui dari Kementerian Dalam Negeri. Kami Pemkab Pacitan sudah menerima kode desa artinya sudah disetujui untuk disahkan menjadi desa definitif," katanya, Selasa (4/2/2022).

Meski sudah disetujui atau diakui oleh negara sebagai Desa definitif proses menuju Desa Ketroharjo berdiri sendiri masih harus melalui tahapan sekali lagi. Di antaranya  melakukan pemilihan Kepala Desa permanen yang direncanakan bersama dengan Desa lainnya.

"Ya ini masih transisi sementara secara pengakuan sudah diakui desa definitf tapi masih ada proses hingga dibentuk kepala desa definitif. InsyaAllah kita ikutkan serentak Agustus 2023 mendatang semoga tidak ada kendala semuanya berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Lebih lanjut Sigit pun menambahkan sembari menunggu proses pemilihan kepala desa definitif. Desa Ketroharjo masih akan dipimpim pejabat sementara.

Begitu juga soal anggaran yang digunakan Desa Ketroharjo masih mendapatkan suplai dari Desa induk atau Desa Ketro sebesar 30 persen. "Sampai nanti desa memiliki desa sendiri masih mengikuti desa induk, untuk sisi anggarannya mendapatkan 30 persen," terangnya.

Bahkan lanjut kata Sigit Dani setelah keluarnya kode Desa dari Kemendagri, tim jakarta tak menunggu waktu lama menghubungi Pj Kepala Desa Ketroharjo terkait kesiapan memberikan 30 persen hingga terpilihnya Kepala Desa Definitif.

"Kemarin Desa induk langsung dihubungi tim jakarta apakah siap memberikan anggaran sebagian untuk Ketroharjo 30 persen dan dia siap," jelasnya.

Sementara melihat lancarnya Desa Ketroharjo, saat disinggung soal apakah akan melakukan pemekaran Desa lainnya di Kabupaten Pacitan yang jumlah penduduknya banyak misalnya Desa Kalikuning Kecamatan Tulakan, Dani belum bisa berkomentar banyak.

Pasalnya pemekaran Desa seperti Ketroharjo bisa berjalan lancar hingga titik sekarang ini karena ada kemauan dan ajuan dari Pemerintah Desa setempat atau desa induk. Sehingga pihaknya tinggal menfasilitasi dokumen yang diperlukan selama proses pemekaran saja.

"Karena pemekaran desa kalau menurut pengalaman dari Desa Ketroharjo ini bisa mulus jika diusulkan dari Pemdes sendiri, kemarin terkait Ketroharjo kita hanya menfasilitasi saja. Kalau dilihat dari Penduduk Desa Kalikuning itu memungkinkan tapi yang lebih paling kuat itu komitmen dari desa itu sendiri," ucap Kabid Pemberdayaan Desa Kabupaten Pacitan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES