Peristiwa Daerah Tragedi Stadion Kanjuruhan

Abdul Haris Buka Suara, Minta Periksa Kandungan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Malang

Jumat, 07 Oktober 2022 - 15:15 | 17.01k
Ketua Panpel Arema FC (tengah) saat mengadakan jumpa pers soal tragedi Kanjuruhan Malang di kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Ketua Panpel Arema FC (tengah) saat mengadakan jumpa pers soal tragedi Kanjuruhan Malang di kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGKetua Panpel Arema FC, Abdul Haris buka suara, setelah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan Malang oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022) kemarin malam.

Abdul Haris saat ditemui di Kantor Arema FC atau Kandang Singa, Jumat (7/10/2022) mengatakan untuk pihak berwenang harus memeriksa kandungan gas air mata yang ditembakkan ke Suporter Aremania di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Advertisement

"Atas nama kemanusiaan saya tidak menyalahkan apapun. Dari lubuk hati yang terdalam saya minta diperiksa gas air mata itu seperti apa," ujar Abdul Haris, Jumat (7/10/2022).

Abdul Haris mengatakan gas air mata yang dirasakan pada tahun 2018 lalu, saat laga Arema FC vs Persib Bandung, berbeda dengan apa yang ia rasakan di tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).

"Saya rasakan (gas air mata) tanggal 1 tidak sama dengan tahun 2018 lalu. Aremania bergeletakan masih bisa. Ini sudah tidak bisa apa-apa," ungkapnya.

Dalam tragedi Kanjuruhan Malang ini, Abdul Haris melihat sendiri bagaimana wajah para korban tragedi Kanjuruhan Malang membiru hingga akhirnya meninggal dunia.

Oleh sebab itu, Abdul Haris meminta untuk dilakukan autopsi agar jelas mereka meninggal karena apa.

"Korbannya saya lihat muka biru semua. Saya minta di autopsi meninggal karena apa. Karena berhimpitan apa meninggal dari gas air mata," tuturnya.

Ia sangat memohon kepada pihak yang berwenang untuk bisa mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang ini. Sebab, dari ratusan korban yang meninggal dunia, salah satunya adalah keponakan dari Abdul Haris.

"Tolong masalah ini diusut. Keponakan saya sendiri jadi korban. Saya mohon sekali kenapa ini harus terjadi," kata Abdul Haris.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 6 tersangka kasus pidana dalamtragedi Stadion Kanjuruhan. Keenam tersangka tersebut adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Haris (Panpel Arema), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu SS (Kabag ops Polres Malang), Has Darman (Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim), dan Bambang Sidik Ahmadi (Samaptha Polres Malang).(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES