Peristiwa Daerah

Dinas Kesehatan Kota Batu Edukasi Apotek Soal Ginjal Akut pada Anak

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:56 | 66.30k
Dinas Kesehatan Kota Batu mengedukasi apotek untuk menghentikan penjualan obat sirup sementara waktu, menyusul dilaksanakannya penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Dinas Kesehatan Kota Batu mengedukasi apotek untuk menghentikan penjualan obat sirup sementara waktu, menyusul dilaksanakannya penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATUDinas Kesehatan Kota Batu mengedukasi apotek untuk menghentikan penjualan obat sirup sementara waktu, menyusul dilaksanakannya penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Hari ini, Kamis (20/10/2022) petugas Dinas Kesehatan Kota Batu berkeliling ke beberapa apotek untuk menyosialisasikan edaran Kementerian Kesehatan sekaligus meminta kepada apoteker untuk menyimpan terlebih dahulu obat-obatan yang distop peredarannya ini.

Advertisement

menghentikan-penjualan-obat-sirup-sementara-waktu-2.jpg

Kabid Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batu, Dokter Icang Sarazin mengatakan sejak terbitnya surat edaran dari Kemenkes ini, setiap hari pihaknya keliling ke apotek yang ada di Kota Batu.

"Kita memberikan himbauan kepada seluruh apotik, khususnya kota Batu untuk tidak menjual obat-obatan jenis sirup yang masih dalam masa penelitian, terkait dugaan adanya pelarut cairan yang diduga membuat gangguan ginjal," ujar Icang.

Selain itu, Dinas Kesehatan meminta apotek untuk mengedukasi konsumennya, jika ada anak dibawah enam tahun mengalami gangguan kesehatan seperti panas, orang tua bisa menggunakan cara konvensional.

Jika belum teratasi sebaiknya diperiksakan ke instalasi kesehatan yang ada dan menghindari sembarangan membeli obat. "Orang tua tidak perlu panik," ujar Icang sembari mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus ginjal akut pada anak karena efek obat.

menghentikan-penjualan-obat-sirup-sementara-waktu-3.jpg

Sementara itu, Apoteker Alesha Farma, Junaedi mengatakan pihaknya sudah menerima edaran Kemenkes ini.

"Otomatis ke depan kita tidak menjual lagi obat sirup, akan kami keluarkan dari lemari ini, akan saya taruh ke belakang sampai ada surat resmi yang membolehkan menjual kembali obat sirup," ujar Junaedi.

Dinas Kesehatan Kota Batu, menurut Junaedi melarang menjual obat sirup. Diakuinya obat sirup paling banyak memang obat untuk anak-anak.

"Apalagi sekarang sedang musim seperti ini, kita perkirakan terjadi penurunan omset 40 persen. Tapi meski demikian kami siap mengedukasi masyarakat, jangan sampai hanya karena ingin membeli obat untuk kesembuhan, tapi malah dapat penyakit baru," ujar Junaedi.

Pihaknya akan mendorong konsumen untuk meminta resep dokter atau membeli obat berbentuk tablet atau puyer. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES