Peristiwa Daerah Bencana Banjir di Indonesia

Banjir Bandang Bali Rendam Pura Bersejarah di Kabupaten Tabanan

Jumat, 21 Oktober 2022 - 14:55 | 121.88k
Pura Campuhan Banjar Ganter terdampak banjir. (Foto: Instagram @infomengwi)
Pura Campuhan Banjar Ganter terdampak banjir. (Foto: Instagram @infomengwi)
FOKUS

Bencana Banjir di Indonesia

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, DENPASARBanjir bandang melanda Bali, dan membuat rusaknya bangunan termasuk tempat ibadah umat Hindu, Pura. Salah satu pula bersejarah di Kabupaten Tabanan, turut terendam banjir. 

Menurut informasi dari instagram @infomengwi, banjir bandang Bali, turut merendam Pura Campuhan Tabanan Bali di Banjar Ganter, Kabupaten Tabanan pada Senin (17/10/2022).

Advertisement

"Detik-detik Pura Campuhan Banjar Ganter, Desa Adat Mengwi tergerus derasnya air akibat hujan yang melanda wilayah Mengwi dan sekitarnya, di mana ketinggian air mencapai 15 meter," tulis akun tersebut pada video yang menunjukkan terjangan banjir bandang.

Pura Campuhan Tabanan Bali, di Banjar Ganter, berdekatan dengan Pura Taman Ganter yang didirikan Kerajaan Mengwi. Pura Campuhan Tabanan Bali ini juga termasuk pura kuno dan sakral bagi masyarakat setempat.

Selain pura Pura Campuhan Tabanan Bali ini, tercatat ada 9 pura lainnya serta jalan dan jembatan di Kabupaten Tabanan yang juga rusak akibat banjir bandang. 

Gubernur Bali Wayan Koster sudah meninjau lokasi yang terdampak dan mengatakan akan segera memberikan bantuan. 

"Apabila bencana ini sudah dinyatakan sebagai darurat bencana, maka kemungkinan bisa mendapat penanganan khusus lewat program APBN. Sehingga perbaikan Pura Campuhan di Banjar Ganter akan kami bahas skema bantuannya," kata Koster, yang dikutip dari Antara.

Sembari menunggu penanganan jangka panjang pascabanjir bandang di Kabupaten Tabanan, Gubernur Bali juga mengaku akan lebih fokus pada penanganan korban bencana alam itu. Termasuk pemenuhan kebutuhan di pengungsian.

"Jadi penanganan sosial bagi korban terdampak bencana menjadi prioritas utama kami secara jangka pendek," ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari Antara, dalam skema penanganan dampak bencana, pendaan akan bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBD Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES