Peristiwa Daerah

Aplikasi SIRANI, Laporkan Masalah Rambu Lalin di Ngawi Kian Mudah

Kamis, 17 November 2022 - 20:16 | 38.12k
Tampilan beranda administrator aplikasi SIRANI Dishub Ngawi. (Foto: Miftakul/TIMES Indonesia)
Tampilan beranda administrator aplikasi SIRANI Dishub Ngawi. (Foto: Miftakul/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, NGAWI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi meluncurkan aplikasi sistem informasi rambu lalu lintas Ngawi (SIRANI). Aplikasi SIRANI berbasis website tersebut diciptakan untuk mengakomodir laporan masyarakat terkait permasalahan rambu-rambu lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi.

Kepala Bidang Keselamatan, Dishub Kabupaten Ngawi Tituk Prihatining Tyas menjelaskan, keberadaan aplikasi SIRANI dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja instansi tersebut dalam hal memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Di samping itu, diharapkan kedepan bisa menjadi sarana untuk deteksi dini untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Advertisement

"SIRANI lebih dikedepankan untuk pemeliharaan, dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas. Kemudian kedepan, kami mengharapkan SIRANI bisa menjadi deteksi dini bagi peningkatan keselamatan pengguna jalan lalu lintas," kata Tituk kepada TIMES INDONESIA, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (17/11/2022).

Aplikasi SIRANI dibangun berbasis pada website. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi bisa memberikan aduan, usulan, atau apresiasi hanya dengan mengakses alamat url SIRANI dengan peramban telepon pintar atau komputer masing-masing.

Untuk memberikan laporan terkait rambu-rambu lalu lintas, masyarakat Ngawi dapat mengakses SIRANI pada alamat https://sirani.kabngawi.id/hubungi-kami. Laporan terkait aduan, usulan, dan apresiasi mencakup seluruh item-item rambu lalu lintas. Seperti traffic light, rambu-rambu peringatan, larangan, himbauan, hingga marka jalan.

Aplikasi-SIRANI-b.jpgKabid Keselamatan Dishub Ngawi, Tituk Prihatining Tyas. (Foto: Miftakul/TIMES Indonesia)

Masyarakat yang ingin memberikan laporan dan sudah masuk pada beranda aplikasi SIRANI, wajib menyertakan identitas. Diantaranya, nama, email, dan nomor telepon. Kemudian memilih opsi laporan, menulis isi pesan, menyertakan lokasi temuan, dan memilih kecamatan. Mayarakat juga bisa menambahkan berkas foto pada ojek yang dilaporkan.

"Melalui aplikasi SIRANI, masyarakat bisa menyampaikan aduan, usulan, atau apresiasi mengenai rambu-rambu lalu lintas," kata Tituk.
Tituk mengatakan, dengan masyarakata menyampaikan aduan lewat aplikasi SIRANI, laporan tersebut akan lebih mudah diterima Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi. Selain itu, permasalahan disampaikan tersebut juga bisa lekas ditangani oleh Dishub Ngawi.

"Sekaligus kita juga bisa lebih cepat untuk melakukan perbaikan atau follow up apa yang dikehendaki masyarakat," ucap Tituk.

Aplikasi SIRANI, lanjut Tituk, saat ini juga terus dikembangkan. Kedepan, aplikasi ini diharapkan akan ada penambahan fitur-fitur layanan, termasuk dibuat agar masyarakat bisa lebih mudah untuk mengaksesnya.

Di samping itu, sosialisasi terkait aplikasi SIRANI juga gencar dilakukan. Seperti pada pelajar, masyarakat umum, hingga kepada komunitas di Kabupaten Ngawi. Hal itu dilakukan agar, masyarakat Ngawi bisa familiar dengan aplikasi SIRANI.

Tituk mengungkapkan, aplikasi SIRANI diluncurkan oleh Dishub Ngawi pada akhir bulan Oktober 2022 ini. Sejauh ini, sudah ada puluhan laporan dari masyarakat terkait rambu-rambu lalu lintas di daerah masing-masing yang telah diterima operator SIRANI Dishub Ngawi.

"Sudah ada 23 laporan yang masuk sejak di launching tanggal 24 bulan kemarin. Paling banyak soal pengaduan," kata Tituk.

Tituk mengatakan, dari sejumlah laporan masyarakat melalui aplikasi SIRANI, mayoritas langsung ditindaklanjuti seketika oleh Dishub Ngawi. Namun untuk permasalahan yang perlu adanya persiapan lebih lanjut, juga tetap ditanggapi oleh Dishub Ngawi.

"Untuk permasalahan yang mungkin harus ada persiapan terlebih dahulu, tetap kita tanggapi. Dan kita survei di lokasi, kemudian secepatnya akan kita lakukan perbaikan," papar Kabid Keselamatan Dishub Ngawi, Tituk Prihatining Tyas, terkait aplikasi SIRANI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES