Peristiwa Daerah

Kabupaten Bandung Deklarasikan Capai UHC 96,41 Persen

Rabu, 23 November 2022 - 15:53 | 38.70k
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat deklarasi UHC BPJS Kesehatan di Gedung M Toha Soreang, Rabu (23/11/22). (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat deklarasi UHC BPJS Kesehatan di Gedung M Toha Soreang, Rabu (23/11/22). (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANDUNGKabupaten Bandung mendeklarasikan diri sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian 96,41 persen dari jumlah penduduk, di Gedung Moch Toha Soreang, Rabu (23/11/2022). Pencapaian UHC seperti yang ditetapkan minimal harus 95 persen warga sudah ter-cover BPJS Kesehatan.

Deklarasi dihadiri Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, DPRD Kabupaten Bandung dan stakeholder terkait lainnya.

Advertisement

"Saya sangat mengapresiasi deklarasi ini, sebagai bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS," kata Bupati Bandung.

Dadang-Supriatna-b.jpg

Bupati mengungkapkan tercapainya UHC ini, selaras dengan visi misi Pemkab Bandung, terwujudnya Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera (Bedas). Termanifestasi melalui misi kedua, yaitu menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata. Kemudian misi kelima, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat lemah.

Deklarasi UHC ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI No 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Instruksi tersebut disebutkan Bupati dan Wali Kota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program JKN. Ini merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN, serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN.

Selama lebih dari delapan tahun BPJS Kesehatan berjalan, pertumbuhan peserta program JKN-KIS secara nasional terbilang cukup pesat.

"Berdasarkan dari data BPJS Kesehatan, sampai dengan 1 November 2022 jumlah kepesertaan program ini telah mencapai 247.570.296 jiwa atau sekitar 89,91 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Tentunya, pesertanya dari berbagai segmen termasuk penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Di Kabupaten Bandung sendiri, Bupati Dadang Supriatna juga mengungkapkan, capaian kepesertaan program JKN-KIS per 1 November 2022 adalah sebesar 96,41 persen dengan jumlah peserta totalnya adalah 3.524.602 jiwa dari sejumlah penduduk 3.666.156 jiwa.

"Untuk itu, saya berharap agenda ini menjadi momentum penting kita bersama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung. Yaitu melalui optimalisasi peran dan  tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing," ungkapnya.

Bupati Bandung mengungkapkan Pemkab Bandung telah menempatkan sektor kesehatan masyarakat pada misi kedua. Yaitu dengan sinergitas bersama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu telah melaksanakan program insentif perangkat desa.

"Program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada para perangkat desa dan juga RT/RW di wilayah Kabupaten Bandung. Tentu saja hal ini ditujukan untuk menunjang kinerja perangkat desa dan RT/RW, sekaligus menjadi keuntungan terkait keselamatan dan kesejahteraan," tuturnya.

Kemudian melaksanakan program insentif guru ngaji. Pada tahun ini sudah dialokasikan untuk 17 ribu orang, dan saat ini yang telah tercapai 12.587 orang.

Dadang-Supriatna-c.jpg

"Setiap guru ngaji akan mendapatkan insentif sebesar Rp534.800, dan di antaranya sebesar Rp350.000 disalurkan melalui rekening masing-masing dan sisanya untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan," kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna

Pihaknya juga melaksanakan program insentif ustadz/ustadzah, takmir dan marbot. "Program insentif ini telah diberikan kepada 3.944 orang, yang meliputi Rp100.000 langsung ke rekening masing-masing melalui Bank BJB. Sebesar Rp36.000 untuk BPJS Kesehatan dan Rp16.800 untuk BPJS Ketenagakerjaan," urainya.

Selanjutnya Program Kartu Tani, selain mendapatkan asuransi usaha tani padi dan asuransi usaha sapi, para petani didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dalam  program pemberian pinjaman dana bergulir pun Bupati Kabupaten Bandung mengatakan bahwa setiap masyarakat penerima pinjaman dana bergulir, juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES