Ini Tiga Skenario Perubahan Penataan Dapil di Kabupaten Bondowoso pada Pemilu 2024

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso memunculkan tiga rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.
Dari tiga rancangan Dapil tersebut, satu diantaranya menggunakan skenario lama, yang sudah dipakai selama ini. Namun jumlahnya tetap 5 Dapil. Adapun rancangan pertama tidak ada perubahan, atau masih sama dengan pembagian kecamatan yang selama dipakai.
Advertisement
Yakni untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Bondowoso, Tenggarang dan Wonosari. Kemudian Dapil II meliputi Kecamatan Kecamatan Tapen, Klabang, Kecamatan Botolinggo, Prajekan dan Kecamatan Cermee.
Selanjutnya Dapil III meliputi Tlogosari, Sukosari, Pujer, Sumberwringin dan Sempol. Kemudian Dapi IV yakni Maesan, Grujugan, Tamanan dan Jambesari DS. Sementara Dapil V meliputi Curahdami, Pakem, Binakal, Wringin, Tegalampel dan Taman Krocok.
Sementara rancangan kedua berubah dari penataan Dapil yang dipakai pada Pemilu sebelumnya. Yakni untuk Dapil I meliputi Bondowoso, Tenggarang dan Curahdami.
Dapil II Sukosari, Wonosari, Tapen, Tegalampel, Klabang dan Taman Krocok. Adapun Dapil III meliputi Cermee, Prajekan, Sumberwringin, Sempol dan Botolinggo. Dapil IV meliputi Tamanan, Pujer, Tlogosari dan Jambesari DS. Adapun Dapil V yakni Kecamatan Maesan, Grujugan, Wringin, Pakem dan Binakal.
Adapun rancangan ketiga penataan Dapil di Kabupaten Bondowoso, yakni Dapil I meliputi Bondowoso, Tenggarang dan Tegalampel. Dapil II meliputi Klabang, Cermee, Prajekan, Sempol, Taman Krocok dan Botolinggo.
Dapil III meliputi Tlogosari, Sukosari, Wonosari, Tapen dan Sumberwringin. Dapil IV yakni Maesan, Jambesari, Pujer dan Tamanan. Kemudian Dapil V meliputi Grujugan, Curahdami, Pakem, Wringin dan Binakal.
KPU Bondowoso sebenarnya telah melakukan sosialisasi mengenai rancangan penataan lima Dapil di Kabupaten Bondowoso, dimana pada rancangan kedua dan ketiga ada perubahan.
Sosialisasi dilakukan beberapa waktu lalu. Sosialisasi sendiri elibatkan perwakilan semua Parpol, OKP, LSM, Pemkab setempat, Bawaslu dan sejumlah pihak terkait lainnya. Namun demikian, tiga rancangan penataan Dapil tersebut masih akan dilakukan uji publik pada Desember ini.
Komisioner KPU Bondowoso Divisi Teknis Penyelenggaraan Heniwati mengatakan, tiga rancangan penataan dapil itu dibuat oleh KPU Bondowoso dan telah dipaparkan kepada KPU Provinsi dan KPU RI. Setelah itu ditawarkan kepada masyarakat.
Menurutnya, saja tiga rancangan dapil yang dibuat KPU itu berubah bahkan tak menutup kemungkinan bisa bertambah. Sebab kata dia, hal itu sangat tergantung kepada tanggapan-tanggapan yang datang dari partai politik maupun ormas yang bakal dibahas pada uji publik nanti.
Selanjutnya kata Heni, hasil uji publik oleh KPU Bondowoso bersama partai politik serta seluruh elemen masyarakat bakal dikirim ke KPU Provinsi, kemudian dipilih satu rancangan oleh KPU RI bersama anggota DPR.
"Tapi itu masih rancangan, hari ini diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Setelah itu kami lakukan uji publik dan hasilnya kita serahkan ke KPU Provinsi. Nanti dipilih 1 oleh pimpinan KPU Pusat," jelas dia, Sabtu (26/11/2022).
Dia juga memaparkan, KPU Bondowoso membuat ke 3 rancangan tersebut dengan mempertimbangkan 7 prinsip penataan Dapil
Adapun 7 prinsip penataan Dapil itu meliputi kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional; proporsionalitas; integralitas wilayah; berada pada cakupan wilayah yang sama; kohesivitas dan kesinambungan.
Bagi parpol maupun masyarakat yang berkeinginan memberikan tanggapan maupun masukan, juga diwajibkan berlandaskan tujuh prinsip penataan Dapil tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, uji publik tiga rancangan penataan Dapil di Kabupaten Bondowoso pada Pemilu 2024 mendatang tersebut akan dilakukan pada 7 hingga 16 Desember 2022. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |