Peristiwa Daerah

Kembangkan Kompetensi Teknis, Perwakilan BPKP Maluku Gelar Diklat MROSP

Selasa, 29 November 2022 - 16:53 | 36.75k
Peserta kegiatan pendidikan dan pelatihan yang digelar Perwakilan BPKP Provinsi Maluku di Swiss-Belhotel, Ambon. (Foto: BPKP Perwakilan Maluku for TIMES Indonesia)
Peserta kegiatan pendidikan dan pelatihan yang digelar Perwakilan BPKP Provinsi Maluku di Swiss-Belhotel, Ambon. (Foto: BPKP Perwakilan Maluku for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, AMBON – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) dalam rangka menerapkan tata kelola manajemen risiko dan pengendalian terhadap tujuan organisasi.

Diklat yang diikuti 34 orang dari Inspektorat dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Wilayah Provinsi Maluku ini, berlangsung lima hari mulai  Senin (28/11/2022) hingga Jumat (2/12/ 2022) di Swiss- Belhotel, Ambon. Diklat bertajuk Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik (MROSP) ini digelar bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP Ciawi.

Advertisement

“Tujuan dari kegiatan diklat ini adalah dalam rangka pengembangan kompetensi teknis melalui pelatihan untuk memenuhi kebutuhan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karier,” kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi, Selasa (29/11/2022).

Yunaedi berpesan kepada peserta agar setelah mengikuti diklat mampu memahami dan menguasai konsep manajemen risiko organisasi sektor publik.

Selain itu, mampu melaksanakan kegiatan manajemen risiko secara profesional dan kompeten sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Yunaedi, sejatinya para peserta diklat ini merupakan pemilik risiko atau first line of defense di instansinya masing-masing.

“Untuk itu, perlunya menerapkan tata kelola manajemen risiko terutama dalam setiap pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan atau penugasan secara profesional dan kompeten,” jelas dia.
Yunaedi menyebutkan, alasan pegawai pemda perlu dibekali dengan kompetensi manajemen risiko karena dalam mencapai tujuan organisasi dihadapkan pada kemungkinan kendala yang akan mengancam tujuan tidak tercapai.

“Kemungkinan kendala tersebut dikenal dengan istilah risiko. Risiko yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi masalah, dan masalah akan menjadi kerugian bagi suatu organisasi,” jelas dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, risiko harus diidentifikasi dan dilakukan mitigasi atau tindakan pengendalian agar tidak menghambat pencapaian tujuan.

Tousiama Onisimus Adoe, Koordinator Pengawasan bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Pembinaan APIP (KOORWAS P3A), mengatakan kegiatan tersebut dibiayai dari dana pinjaman ADB Loan (Dana Star BPKP).

“Terkait jumlah peserta, masing-masing  pemda merekomendasikan tiga peserta, terdiri dari satu orang dari Bappeda dan dua dari Inspektorat. kalau Bappeda karena yang mempunyai tupoksi dalam penyusunan perencanaan daerah di mana berisi apa yang menjadi tujuan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, Inspektorat daerah sebagai unit pengawas independen mempunyai 2 fungsi. Yakni, fungsi konsultansi untuk membantu OPD menerapkan manajemen risiko, dan fungsi asurans untuk melakukan evaluasi atas penerapan manajemen risiko di Pemda.

“Kerja sama Perwakilan BPKP dan Pusdiklatwas BPKP adalah menyiapkan kurikukum diklat dan modul, serta ATK pembelajaran termasuk dana star untuk biaya transportasi dan akomodasi peserta serta honor instruktur pengajar,” papar Tousiama.

Dia mengatakan, Perwakilan BPKP membantu fasilitasi untuk tempat pelaksanaan dan menyiapkan instruktur pengajar dari pegawai perwakilan BPKP Maluku yang sudah lulus sertifikasi manajemen risiko.

“Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Maluku Yunaedi,” pungkas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES