Rekonstruksi Pembunuhan Driver Ojol di Bondowoso Dijaga Ketat

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan driver ojol (ojek online), Maharsuya Yusi Widigdya alias Yusi, di Kabupaten Bondowoso, Kamis (15/12/2022). Rekonstruksi di rumah kontrakan, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kademangan Bondowoso, dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Sebab proses rekonstruksi tersebut menjadi perhatian warga sekitar. Bahkan rekan korban sesama driver ojol datang ke TKP untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Advertisement
Wakapolres Bondowoso Kompol Joes Indra Lana Wira mengatakan, Polres menerjunkan personel gabungan dari Polsek, Polres dan Brimob. Total ada sebanyak 74 personel.
Menurutnya, skenario pengamanan tidak lain untuk mengantisipasi kerumunan massa.
Selama proses rekonstruksi, pihaknya menutup beberapa jalan menuju lokasi kejadian pembunuhan tersebut.
"Ada lima pintu masuk ke lokasi yang kita pasangi police line," kata dia.
Selain itu, kata dia, pintu masuk akan ditempatkan beberapa anggota untuk menjaga pintu masuk ke lokasi kejadian.
"Setiap pintu dijaga sekitar lima sampai enam anggota," ujarnya.
Pembunuhan terjadi pada Rabu 30 November 2022, di rumah kontrakan korban, di Jalan Kolonel Sugiono, Gang Jambu, Kelurahan Kademangan.
Korban sendiri merupakan pria kelahiran Surabaya, 24 Agustus 1989, dan beralamatkan di Desa Sumber Kalong Rt 21 Rw 8 Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.
Sementara tersangka berinisial BH (31) dengan alamat Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Pembunuhan pada akhir November lalu itu terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Ternyata tersangka BH telah menjalin hubungan gelap dengan istri korban (Indira Pagaswati) sekitar satu tahun, tepatnya Januari 2022.
Saat kejadian, Yusi pulang mencari nafkah sebagai driver ojek online. Dia balik ke rumah kontrakannya sekitar pukul 14.20 WIB.
Namun setelah sampai di kontrakannya, korban mendapati istri korban dan tersangka berduaan di dalam kamar.
Karena hal itu, pertengkaran hebat antara Yusi dengan istrinya tidak bisa dihindarkan. Begitu juga pertengkaran dengan tersangka, hingga terjadi tragedi pembunuhan terhadap driver ojek online tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |