Peristiwa Daerah

Waspada, Marak Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Senin, 19 Desember 2022 - 21:26 | 125.27k
Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Yogyakarta, Indah Widyaning Ayu. (Foto: Dok. Indah W)
Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Yogyakarta, Indah Widyaning Ayu. (Foto: Dok. Indah W)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAModus penipuan di media sosial dengan mengatasnamakan otoritas kepabeanan dan cukai hingga saat ini masih marak terjadi. Modus yang mengatasnamakan bea cukai ini pun beragam. Bisa berupa penipuan lelang, penipuan dengan memberikan iming-iming barang mewah.

Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Yogyakarta, Indah Widyaning Ayu menjelaskan, modus penipuan semacam ini memang sangat banyak dan beragam dengan salah satunya mengatasnamakan pihak bea cukai. Kendati demikian, dalam kasus ini pihak bea cukai tidak terlibat dan hanya mencantumkan nama otoritas bea cukai. 

Advertisement

"Sebenarnya kan banyak, ada penipuan atas nama kepolisian, imigrasi maupun bea cukai sendiri. Jadi modus penipuan atas nama bea cukai itu hanya salah satu bagian kecil penipuan yang ada di Indonesia," jelas Indah kepada TIMES Indonesia di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Senin (19/12/2022). 

Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, sambung Indah, penipuan mengatasnamakan bea cukai tidak hanya terjadi di tahun ini saja. Bahkan, sejak tahun 2015 atau 2016, pihak bea cukai pun telah gencar mensosialisasikan kepada masyarakat umum terkait modus-modus penipuan yang mengatasnamakan bea cukai tersebut. 

Bea-Cukai-Yogyakarta-2.jpgPejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai, Bimo Adisaputro.

"Jadi kasus-kasus seperti sudah sering terjadi sejak sekitar tahun 2015 hingga sekarang. Tentu saja, kami pun sudah mensosialisasikan tanpa henti baik dari media sosial bea cukai maupun di lapangan," katanya. 

Terkait modus penipuan ini, Indah menilai bahwa ada berbagai macam modus-modus penipuan yang dilakukan oleh oknum ini seperti ajakan untuk belanja online dari Facebook atau Instagram. Penipuan semacam ini biasanya si pelaku tidak ada dan hanya membuat akun Facebook atau Instagram dengan membeli follower lalu menjual barang dengan iming-iming murah. 

"Biasanya pelaku ini cuma mencatut gambar dan jelas membeli follower untuk mengecoh korban. Kemudian dengan harga murah dan hasil sitaan bea cukai," ujarnya.

Indah juga menjelaskan, modus pelaku selanjutnya, jika barang sudah terbeli dengan harga murah dan dikirim besoknya tiba-tiba petugas bea cukai menelpon korban. Mereka akan mengatakan bahwa barang disita dengan alasan barang dari black market atau yang lainnya. Sehingga korban diminta transfer sejumlah uang dan itu biasanya lebih mahal bahkan bisa berulang kali harus membayar.

"Dari situlah biasanya baru muncul kecurigaan para korban penipuan ini saat menyadari kehilangan banyak uang. Mereka akan sadar dan berusaha untuk mencari info terutama kepada pihak bea cukai," lanjutnya. 

Dikatakan Indah, bahwa penipuan semacam ini memang marak terjadi terutama di Indonesia. Menurutnya, mereka (pelaku) ini sebetulnya bisa saja orang-orang Indonesia sendiri dan cukup lihai dalam mengelabuhi korban melalui media sosial.

"Yang bisa menguak persoalan tersebut adalah pihak kepolisian dan bukan bea cukai. Sedangkan dalam hal ini, bea cukai hanya dicatut namanya. Yang berhak untuk menginvestigasi dan menyelidiki tentu dari pihak kepolisian, itu adalah wewenang kepolisian bukan kami," ujarnya. 

Banyaknya modus penipuan yang cukup mengkhawatirkan tidak hanya mengatasnamakan bea cukai saja melainkan institusi-institusi lainnya juga, pihak Kominfo pun telah menyediakan fasilitas website bernama cekrekening.id di mana situs ini bisa digunakan untuk melaporkan kasus-kasus penipuan semacam ini. 

"Jadi bisa melaporkan nama korban siapa dan upload bio data korban. Kemudian rekening bank yang digunakan oleh pelaku itu bisa langsung dilaporkan ke situs itu," terangnya. 

Selain Barang Lelang Atau Sitaan, Modus Love Scammer atau Penipu Bermodal Cinta Banyak Memakan Korban

Modus kejahatan penipuan yang mengatasnamakan pihak bea cukai tidak hanya melulu soal iming-iming barang mewah yang ditawarkan kepada pihak korban namun juga dengan bermodal rayuan atau bujukan cinta serta materi yang ditujukan kepada korban. Biasanya, mayoritas yang menipu korban dengan cara semacam ini dilakukan oleh orang-orang asing atau "bule" di berbagai negara. 

Mendampingi Indah Widyaning Ayu, Bimo Adisaputro yang juga sebagai Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Yogyakarta menanggapi bahwa modus-modus penipuan dari tahun ke tahun telah berevolusi. Dulu, modus yang dilakukan adalah dengan memberikan sebuah hadiah dan menghubungi nomor sekian, sekarang telah berevolusi dengan mencatutkan nama institusi tertentu. 

Sayangnya, meski jaman sudah berubah dan merasakan teknologi canggih dengan berbekal smartphone namun banyak masyarakat Indonesia yang kurang pengetahuan akan literasi dalam hal semacam ini. Semua informasi terkait penipuan sudah banyak baik dari bea cukai, dari market place maupun institusi lain. 

"Hanya saja ketika masyarakat sudah mengalami sendiri bahkan sampai jadi korban kehilangan uang banyak, baru disaat itu datang ke institusi-institusi terkait terutama ke kita," imbuh Bimo. 

Pihaknya yakin bahwa penipuan seperti ini tidak dilakukan oleh seorang diri namun sudah terstruktur bahkan sistematis sehingga bisa dikatakan ini telah masuk dalam ruang sindikat yang mengkhawatirkan. 

"Mereka sudah saling kerjasama dan sistemik, siapa yang bisa difollow up maka akan jadi korban pertama mereka," tuturnya. 

Soal modus bermodal cinta misalnya, Bimo mengaku jika para korban banyak tertipu akibat sudah terlanjur jatuh cinta meski hanya sesaat dan belum pernah bertemu secara langsung. Itu semua dikatakannya karena akan diberikan barang-barang mewah seperti handphone, rumah ataupun uang. 

"Banyak kasus sebenarnya bagi korban-korban penipuan bucin ini. Bahkan di Yogyakarta ini ada salah satu korban yang sampai mau bunuh diri karena sudah saking percayanya kepada pelaku," paparnya. 

"Kasus cinta ini yang saya katakan lebih sulit dibanding barang lelang atau sitaan karena tidak ada main perasaan meski ujung-ujungnya juga semua motifnya adalah uang itu," tambahnya. 


Tips Menarik Dari Bea Cukai Terhadap Maraknya Penipuan Mengatasnamakan Pihak Bea Cukai 

Bea Cukai sebagai garda terdepan lalu lintas barang dari dan keluar negeri, namanya banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Agar tidak menjadi korban penipuan, maka masyarakat perlu mengetahui modus-modus penipuan yang sering digunakan oknum untuk menipu calon korban.
 
Berikut contoh modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang harus diwaspadai.

1. Beli Barang di dalam negeri tapi ditahan Bea Cukai
Bea Cukai hanya menangani pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke luar negeri, ya! 

2 Penipu mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menghubungi korban menggunakan nomor pribadi
Bea Cukai pasti mengeluarkan surat resmi jika ada tagihan dan dapat dilacak di web resmi Bea Cukai.

3. Penipu meminga transfer uang ke rekening pribadi
Pembayaran tagihan pasti menggunakan kode billing, ya! Bukan ke rekening atas nama pribadi.

4. Ada teman mengirim hadiah/paket dari luar negeri, dan diminta transfer uang ke rekening pribadi
Jangan lupa minta nomor resi/CN/AWB pengiriman barang dari luar negeri, ya! Jika memang ada kiriman, nomor resi pasti bisa dilacak di website www.beacukai.go.id/barangkiriman atau aplikasi Mobile Bea Cukai karena nomor tersebut berlaku secara internasional.

5. Lelang Palsu
Pelaku menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai. Segala informasi lelang dari negara dapat diakses melalui website lelang.go.id.

6. Teman ditahan karena membawa uang
Biasanya penipu dan korban berkenalan melalui media sosial/daring dimana pelaku ingin berkunjung ke Indonesia namun ditahan di bandara karena membawa uang.

Jika ada yang dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai kemudian meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi, jangan terburu-buru untuk transfer. Jangan takut jika diancam akan dilaporkan/ditangkap oleh pihak berwenang. Silahkan konfirmasi dahulu ke kantor Bea Cukai setempat untuk mengkonfirmasi kebenarannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES