Peristiwa Daerah

Kisah Kraksaan Menuju Ibu Kota Kabupaten Probolinggo, 13 Tahun Lalu

Rabu, 04 Januari 2023 - 22:26 | 315.09k
Kantor Pemkab Probolinggo di Kota Kraksaan. Gedung ini diresmikan tahun 2017. (Foto: Dokumen/TIMES Indonesia)
Kantor Pemkab Probolinggo di Kota Kraksaan. Gedung ini diresmikan tahun 2017. (Foto: Dokumen/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOHari Jadi ke-13 Kota Kraksaan sebagai Ibu Kota Kabupaten Probolinggo, Jatim, diperingati setiap 5 Januari ini. Itu mengacu pada terbitnya PP nomor 2 tahun 2010, yang diteken Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, 13 tahun silam.

Kraksaan menggantikan peran Kota Probolinggo, sebagai ibu kota Kabupaten Probolinggo sebelumnya. 

Advertisement

Tahun ini, wilayah seluas 37,89 kilometer persegi yang meliputi 13 desa dan 5 kelurahan tersebut, genap berusia 13 tahun sebagai ibu kota. Bagaimana kisah perpindahan ibu kota Kabupaten Probolinggo ini? Berikut cuplikannya.

Merujuk pada penjelasan PP nomor 2 tahun 2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo dari Wilayah Kota Probolinggo ke Wilayah Kecamatan Kraksaan, semula, pemerintah kabupaten atau Pemkab Probolinggo berkedudukan di Kota Probolinggo. 

Namun dalam perkembangannya, Kota Probolinggo berstatus sebagai pemerintah daerah kota kecil.

Sesuai regulasi, status baru tersebut membuat Kota Probolinggo berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Terpisah dengan Kabupaten Probolinggo. Sementara ibu kota kedua daerah tersebut sama: Kota Probolinggo.

Kondisi tersebut dianggap kurang memadai untuk mendukung kebijakan pembangunan dan pelayanan masyarakat di berbagai bidang.

Hasil Kajian: Kraksaan Layak Jadi Ibu Kota

Karenanya berdasarkan hasil penelitian dan kajian dengan melibatkan bebagai unsur pemangku kepentingan (stakeholder), lahir kesimpulan untuk memindahkan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo ke Kecamatan Kraksaan.

Calon ibu kota ini berjarak 26,9 kilometer ke arah timur Kota Probolinggo. Atau jika diukur dari kantor Bupati Probolinggo di Kecamatan Dringu saat itu, berjarak 21,8 kilometer ke arah timur.  

Pemindahan pusat pemerintahan ke Kraksaan, diyakini akan memicu pertumbuhan pusat pelayanan jasa, perdagangan, sosial budaya, pendidikan maupun kegiatan lainnya di seluruh wilayah.

====

Kantor Pemkab Probolinggo di Kecamatan Dringu. Kini gedung ini jadi Mal Pelayanan Publik (Foto: Kominfo)

Pada 30 Maret 2009, Bupati Probolinggo berkirim surat ke DPRD setempat, perihal Usulan Rencana Penetapan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.

Dua puluh hari berselang, DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui surat bupati bernomor 136/0332/426.11/2009 tersebut. 

Persetujuan DPRD tertuang dalam keputusan nomor 3 tahun 2009 tertanggal 20 April, tentang Penetapan Persetujuan Kraksaan sebagai Ibu Kota Kabupaten Probolinggo.

Pertimbangan DPRD Kabupaten Probolinggo

Kala itu, DPRD merinci setidaknya ada lima kelemahan tidak adanya ibu kota definitif bagi Kabupaten Probolinggo.

Pertama, pelayanan kepada masyarakat belum optima karena instansi pelayanan tempatnya masih terpencar. 

Pelayanan yang dilakukan Pemkab Probolinggo belum efektif dan efisien, karena kantor beberapa instansi yang terpisah. Ada yang di Kota Probolinggo dan juga ada yang wilayah Kraksaan. 

Kedua, dari segi ekonomi, pertumbuhan relatif lambat karena banyak transaksi malah terjadi di Kota Probolinggo. 

DPRD melihat, sejak Kota Probolinggo berdiri sebagai daerah otonomi sendiri, pengembangan cukup pesat terjadi. Beberapa pusat perekonomian tumbuh dari daerah seluas 56,67 kiometer persegi tersebut. 

Hal itu menyebabkan banyak masyarakat Kabupaten Probolinggo yang menggantungkan perekonomiannya ada Kota Probolinggo. Sehingga daerah Kabupaten Probolinggo tingkat perokonomiannya berjalan lamban.

Ketiga, investasi yang juga berjalan lambat karena tidak ada kepastian lokasi pusat pemerintahan. Sehingga beberapa investor menahan diri untuk berinvestasi.

Keempat, dari segi sosial, banyak masyarakat yang menginginkan pemindahan ibu kota. Selain itu, kondisi sosial masyarakat dipandang lebih heterogen. Baik dari segi suku, agama, maupun ras, yang merupakan ciri masyarakat perkotaan. 

Kelima, dari segi infrastruktur, perkotaan dan sarana prasarana pemerintahan, beberapa telah disiapkan dan telah berpindah ke Kraksaan.

Menuju Tandatangan Presiden

Menindak lanjuti persetujuan DPRD tersebut, Bupati Probolinggo berkirim surat ke Gubernur Jatim. Surat bernomor 170/591/426.11/2009 pada tanggal 29 Mei itu, berisi Penetapan Kraksaan sebagai Ibu Kota Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Gubernur Jatim mengirimkan surat nomor 135/9328/011/2009 ke Menteri Dalam Negeri. Surat tertanggal 19 Juni 2009 itu berisi tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo.

Tujuh bulan berselang, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo dari Wilayah Kota Probolinggo ke Wilayah Kecamatan Kraksaan.

Dengan terbitnya PP tersebut, penyelenggaraan administrasi pemerintahan Kabupaten Probolinggo dipindahkan secara bertahap. Disesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Ibu Kota Kabupaten Probolinggo yang baru.

Peristiwa penting tersebut terjadi 13 tahun silam. Dan Hari Jadi ke-13 Kota Kraksaan sebagai Ibu Kota Kabupaten Probolinggo akan kembali diperingati Kamis, 5 Januari 2023. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES